Ngerii…Paripurna DPRD tak Diterge..!! Deli Serdang Darurat Penyimpangan, Proyek Videotron Dianggarkan di P-APBD tapi Dibuat Pakai Dana CSR Bank Sumut..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 5, 2025
Ngerii…Paripurna DPRD tak Diterge..!! Deli Serdang Darurat Penyimpangan, Proyek Videotron Dianggarkan di P-APBD tapi Dibuat Pakai Dana CSR Bank Sumut..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, yang dipimpin Bupati dr Asri Ludin Tambunan diterpa kabar tak sedap. Adalah proyek pengadaan videotron yang telah dianggarkan di P-APBD TA 2025, tapi yang digunakan malah dana CSR Bank Sumut. Lalu, kemana dana miliaran rupiah yang telah dianggarkan tersebut..??

Pantauan, Kamis (04/12/2025) satu dari tiga pengadaan videotron itu dipasang di areal hutan kota simpang Jalan Tanjung Garbus, tidak jauh dari pintu keluar kantor bupati Deli Serdang. Pemasangan sudah masuk tahap finishing.

Informasi yang didapat, Dinas Kominfostan Pemkab Deli Serdang terduga mengotak-atik anggaran yang telah disahkan pada 22 Agustus 2025 dalam rapat paripurna DPRD Deli Serdang. Dalam P-APBD tercantum anggaran pengadaan videotron Rp 500 juta satu titik. Dan ada tiga titik pengadaan videotron tersebut.

Pada saat rapat pembahasan bersama Badan Anggaran (Banggar) DPRD Deli Serdang dengan Organisasi Perangkat Daerah (OPD) pada 26-27 November 2025 tentang rancangan peraturan daerah dan nota keuangan APBD Tahun 2026, pihak DPRD sempat mempertanyakan kepada Dinas Kominfostan soal pergeseran anggaran dengan mengganti dari pengadaan ke sewa videotron mencapai Rp 225 juta.

Kemudian sisa anggarannya ditambah beberapa anggaran lagi diperuntukkan bagi kerjasama 2 televisi nasional Rp 200 juta (satu media Rp 100 juta) serta kerjasama 3 media nasional (online) Rp 300 juta (satu media Rp 100 juta).

Kala itu pihak DPRD Deli Serdang menegaskan tidak boleh tumpang tindih anggaran. Selain itu pengalihan anggaran yang semula sudah disahkan juga tidak dibenarkan tanpa persetujuan bersama antara DPRD dan Pemkab.

Kepala PT Bank Sumut Cabang Lubuk Pakam, Nujuar, ketika dikonfirmasi membenarkan pembangunan videotron itu mengunakan dana CSR Bank Sumut di tiga lokasi.

Nujuar tidak dapat menyebut secara pasti jumlah anggaran yang dikucurkan, namun diperkirakan mencapai miliaran rupiah.

“Izin, saya pastinya belum bisa sebutkan karena masih ada revisi. Jadi masih menunggu refocusing dana Bank Sumut. (Perkiraan) di atas 1 miliar, karena yang lain kecil videotronnya,” ungkapnya.

Sementara itu Pelaksana Tugas (PLT) Kadis Kominfostan Deli Serdang, Anwar Sadat Siregar, ketika dikonfirmasi membenarkan pembangunan videotron tersebut menggunakan dana CSR Bank Sumut. “Bukan dari APBD,” ujarnya.

Namun, sambung Anwar, sampai saat ini pihaknya belum ada menerima penyerahan dari Bank Sumut. “Masih ditangani Bank Sumut. Nanti kalau sudah diserahterimakan oleh Bank Sumut ke Pemkab, maka akan dikelola Diskominfo. Semoga bisa segera diserahterimakan agar ada media luar ruang digital Deli Serdang untuk penyampaian pesan-pesan masyarakat,” katanya.

Anwar menambahkan, walau pun P-APBD sudah diketok DPRD Deli Serdang, pihaknya masih bisa menggeser anggaran tersebut.

“Kalau di anggaran kan ada namanya perubahan, ada juga namanya penggeseran itu, untuk peruntukan tidak tepat juga. Kemarin itukan dianggarkan untuk pengadaan videotron,” katanya.

Sekedar informas, dana CSR seharusnya diperuntukkan bagi kegiatan sosial dan lingkungan yang bertujuan untuk meningkatkan kesejahteraan masyarakat dan lingkungan sekitar.

Di antaranya digunakan untuk pendidikan berupa beasiswa, pembangunan sekolah dan program pendidikan lainnya.

Di bidang kesehatan berupa pembangunan fasilitas kesehatan, program kesehatan masyarakat dan bantuan kesehatan.

Kalau lingkungan untuk program penghijauan, pengelolaan sampah dan konservasi lingkungan. Sedangkan kalau untuk kesejahteraan masyarakat berupa program bantuan sosial, pembangunan infrastruktur dan kegiatan kemasyarakatan. (HB-01)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini