TANAH KARO, BERSAMA
Kasus dugaan korupsi di Sekretariat DPRD Kab. Karo, Sumatera Utara, mencuat ke permukaan. Tak tanggung-tanggung, terduga sekitar Rp 4 miliar uang rakyat lenyap sejak 2020-2024.
Dari informasi yang beredar, dugaan korupsi itu disebut-sebut melibatkan EA yang menjabat sekretaris DPRD.
Modusnya terduga memark up biaya perjalanan dinas dan berbagai jenis kegiatan dan rapat-rapat di DPRD Karo.
Kasus dugaan korupsi ini pun mendapat perhatian serius dari Forum Wartawan Kejaksaan (Forwaka) Sumut Muhammad. “Jika infonya benar, kita akan buat pengaduan ke Kejatisu,” ujarnya.
Sekwan DPRD Karo yang dikonfirmasi kru media ini tidak memberikan jawaban. Saat hendak ditemui di kantor DPRD Karo tidak berhasil. “Ibu Sekwan lagi keluar,” ujar stafnya singkat (HB-18)