Lolos Jadi Tersangka Korupsi..!! Usai Diperiksa Kejatisu Mantan Bupati Deli Serdang Terbang ke Penang..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 18, 2025
Lolos Jadi Tersangka Korupsi..!! Usai Diperiksa Kejatisu Mantan Bupati Deli Serdang Terbang ke Penang..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Sehari setelah diperiksa di Kejaksaan Tinggi Sum. Utara mantan Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan terbang ke Penang, Jumat (12/12/2025) menumpang pesawat Air Asia Indonesia dengan nomor penerbangan QZ 0106 pukul 06.00 WIB didampingi istri.

Pada Kamis (11/12/2025) paman dari dr Asri Ludin Tambunan Bupati Deli Serdang sekarang diperiksa sebagai saksi dalam kasus peralihan hak atas HGU PTPN I Regional I kepada PT Citra Land salah satu perusahaan kakap yang bergerak di sektor property.

Akibat peralihan hak dari PTPN 1 Regional 1 ke Citra Land atas lahan seluas sekitar 8000 ha itu menimbulkan kerugian negara yang tidak sedikit. Dan pihak Kejatisu sudah berhasil menyita uang Rp250 milyar dari pelaku di berbagai tempat.

Dalam hubungan peralihan hak atas tanah tersebut, bupati Deli Serdang mengeluarkan rekomendasi persetujuan dan telah menerbitkan PBG atau semacam ijin bangunan atas peralihan tersebut, sementara disebutkan Menkeu RI tidak mengetahui adanya peralihan hak dari PTPN 1 Regional 1 kepada PT Citra Pand.

Berkaitan dengan timbulnya kerugian negara, pihak Kejatisu telah menahan Dirut PTPN I, Irwan Perangin-angin, Kepala Badan Pertanahan Sum. Utara, Askani, Kepala BPN Deli Serdang, A Rahim Lubis, dan Direktur PT Nusa Dua Propertindo dan salah satu perusahaan KSO PT Citra Land, Iman Subekti.

Kepala Kejaksaan Tinggi Sum. Utara, Harly Siregar pernah mengeluarkan stetmen bahwa tidak tertutup kemungkinan akan ada tersangka baru dalam kasus ini.

MANTAN BUPATI DS AMAN

Sampai pada pemeriksaan kedua, Kamis (11/12/2025) mantan bupati Deli Serdang, yang sekarang jadi Anggota DPR RI, H Ashari Tambunan, masih aman-aman saja. Belum ditetapkan sebagai tersangka.

Seperti pernah diungkapkan media ini, beberapa tokoh LSM anti korupsi menanggapi H Ashari Tambunan pasti lolos dari tersangka karena keberadaannya sebagai anggota DPR RI, dan mantan bupati Deli Serdang dua priode yang tentu memiliki pengaruh besar, serta power finansial luar biasa.

Direktur Eksekutif LIPPSU, Azhari Sinik juga berpendapat sama, Ashari Tambunan bisa lolos dari jeratan hukum karena memiliki jaringan luas terlebih beliau adalah ketua PW NU Sum. Utara, bahkan digadang-gadang salah satu calon ketua umum PB NU.

Didukung pula faktor kedekatannya dengan Harly Siregar Kepala Kejaksaan Tinggi Sum. Utara yang pernah menjabat sebagai Kajari Lubuk Pakam.

Keberangkatan H Ashari Tambunan ke Penang, sehari sesudah diperiksa Kejatisu, boleh jadi memeriksakan kesehatannya yang mungkin kelelahan akibat pemeriksaan selama berjam-jam.

Informasi yang diterima, H Ashari Tambunan selama jadi bupati Deli Serdang terlalu berani campur tangan di dalam lahan eks HGU PTPN II yang paling bermasalah.

Selain di PT Citra Land, H Ashari Tambunan ikut merekomendasikan HGB kepada PT MIP di lahan eks HGU PTPN II Desa Dagang Kerawan, Tg. Morawa, sementara jual-beli lahan tersebut bermasalah.

Lagi pula tidak ada kewenangan bupati untuk mengatur peruntukan tanah tersebut, karena sudah ditentukan oleh BPN Pusat menjadi kewenangan Gubsu setelah dapat ijin dari menteri.

Tapi, faktanya, Bupati Deli Serdang H Ashari Tambunan terlibat terlalu jauh ke dalam sehingga terbitlah beberapa HGB di atas tanah tetsebut, bahkan SHM diterbitkan oleh BPN Deli Serdang, termasuk untuk pembangunan kantor Camat Tg. Morawa. (HB-01)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini