Kualitas Diragukan..!! Pengaspalan Jalan Tanjung Morawa Perlu Diperiksa Kejaksaan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 19, 2025
Kualitas Diragukan..!! Pengaspalan Jalan Tanjung Morawa Perlu Diperiksa Kejaksaan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

TANJUNG MORAWA, BERSAMA

Pengaspalan jalan dalam kota Tg Morawa dan peningkatan ruas jalan Tg Morawa ke Naga Timbul perlu diperiksa oleh kejaksaan karena menurut dugaan masyarakat ada pencurian mutu ketebalan aspal hotmix.

Peningkatan ruas jalan dari Kota, Tg Morawa ke Naga Timbul yang bersumber dari PAPBD DS tahun anggaran2025 dikerjakan oleh CV Natami dengan besaran dana Rp2 milyar lebih.

Beberapa warga Titi pentol dan pensiunan Desa Dagang Kerawan mengatakan, Jumat (19/12/2025) ketebalan aspal hotmix tidak seperti biasanya dan rongga-rongga aspal terbuka. Artinya kurang padat. Diduga ada pencurian kualitas sehingga bisa menimbulkan kerugian negara.

Demikian juga pengaspalan di dalam kota Tg Morawa jauh dari baik. Rongga-rongga aspal tempat jelas, dan tidak ditemukan papan plank proyek siapa pelaksananya. Diduga dikerjakan secara swakelola oleh Dinas PU Deli Serdang.

Kualitas pengaspalan jalan tahun ini di beberapa tempat tampak tidak berkualitas seperti jalan ke Desa Pernangenen, Kec. STM Hilir baru dikerjakan sudah mulai rusak.

Dipandang perlu pihak Kejaksaan Negeri turun melihat kondisi jalan yang diaspal di beberapa lokasi di Deli Serdang. Selama ini aparat penegak hukum baik Polresta dan Kejari tidak pernah melihat fisik proyek yang dikerjakan oleh rekanan di Deli Serdang.

Beberapa sumber mengungkapkan, rekanan sengaja mengurangi volume dan kualitas pekerjaan untuk menutupi setoran wajib ke dalam yang kabarnya sampai 15 persen.

Untuk menutupi kost tersebut, rekaman terpaksa mencuri fisik proyek dan kualitasnya. Nanyak ditemukan jalan yang baru diaspal sudah rusak dalam waktu singkat karena kualitasnya rendah.

Hal ini berlaku terhadap semua jenis proyek, pembangunan gedung, irigasi, pengaspalan. Biaya tidak tertulis itu harus disetorkan ke dalam melalui pimpinan OPD secara sembunyi-sembunyi. (HB-16)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini