MEDAN, BERSAMA
Asta Cita Presiden Prabowo Subianto memang bagus. Perintah tegas Kapolri Listyo Sigit Prabowo memang tegas. Tapi sayang, semua itu sepertinya dianggap “sampah” oleh jajarannya.
Lihat saja kondisi di Kec. Deli Tua, Kec. Medan Johor dan Kec. patumbak Kab. Deli Serdang dan Kota Medan, Sumatera Utara. Perjudian dan peredaran narkoba semakin menjadi
Dua tindak pidana itu kini menguasai Wilkum yang dipimpin lulusan berprestasi Alumnus Akpol 1999 Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak itu.
Kondisi ini pun menimbulkan keresahan di tengah masyarakat. Sebab, perintah orang nomor satu di Indonesia dan di tubuh Polri itu “tak diterge” sama sekali. Bahkan judi dan Narkoba semakin berkembang pesat sejak dipimpin Kombes Pol Jean Calvin Simanjuntak.
Padahal, program Asta Cita ke-7 Presiden Prabowo-Gibran adalah memperkuat repormasi politik, hukum dan birokrasi serta memperkuat pencegahan dan pemberantasan korupsi, narkoba, judi dan penyelundupan.
Program ini pun langsung ditindaklanjuti Kapolri Listyo dengan memerintahkan jajarannya agar menindak tegas segala bentuk perjudian dan peredaran Narkoba yang ada di seluruh Indonsia.
Sayangnya, program dan perintah itu sepertinya dianggap “sampah” oleh aparat penegak hukum di Polda Sumut dan jajarannya, terkhusus Polrestabes Medan serta Polsek Deli Tua dan Patumbak.
Buktinya, aktivitas perjudian dan peredaran narkoba ini tak kenal waktu. Di saat umat Kristiani menjalankan ibadah menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, aktivitas perjudian jenis Togel, mesin tembak ikan hingga peredaran narkoba malah semakin menggila.
Para pebisnis judi ini semakin mengepakkan sayapnya sampai ke penjuru daerah di Wilkum Polrestabes Medan khususnya Polsek Deli Tua dan Patumbak.
Ada pun lokasi perjudian dan predaran gelap Narkoba yang berhasil didapat awak media di Wilkum Polsek Deli Tua antara lain di Kelurahan Deli Tua Timur, Deli Tua Induk, Mekar Sari, Berlian Sari hingga di Simalingkar, Kec. Medan Johor.
Sedangkan aktivitas perjudian dan peredaran narkoba di Wilkum Polsek Patumbak terdeteksi di Pasar Xll, Gg Besi, Gg Bandrek, Lantasan Lama, hingga di warung Pak Kulit di Pasar Vll, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang.
Menurut sumber yang minta namanya tidak ditulis, bisnis perjudian dan narkoba ini sudah sangat lama beroperasi, tapi pada bulan 10 hingga 11 kemarin aktivitas ini sempat berhenti.
“Judi ini sudah ada sejak lama bang, cuma bulan 10 dan 11 kemarin aja tutup, mulai tanggal 5 bulan 12 ini sudah mulai main lagi semua,” ujar warga tersebut.
Ia pun membeberkan pemilik mesin judi dan togel ini terduga oknum aparat. Bahkan ia mengaku oknum terduga aparat pengelola judi ini cukup dikenal karena berkoordinasi dengan aparat penegak hukum hingga media.
“Pengelolanya terduga aparat bang, dia cukup baguslah makanya aktivitas judinya bisa beroperasi,” ungkapnya.
Kanit Reskrim Polsek Patumbak Iptu Obrin Sialagan ketika dikonfirmasi wartawan terkait aktivitas tesebut hanya mengatakan “Siap bang”.
Sementara Kanit Reskrim Polsek Deli Tua Iptu Hermawan ketika di konfirmasi wartawan melalui panggilan whatsapp nya pun menegaskan sudah memerintahkan jajaran untuk mengecek dan menindaknya.
“ijin bg, sudah saya perintahkan anggota untuk cek ke lapangan, kalau ada kita tindak,” tegas Hermawan. (HB-03)