DELI SERDANG, BERSAMA
Kinerja Camat Percut Sei Tuan, A Fitrian Syukri, menangani sampah di wilayahnya patut dipertanyakan. Di sana sini sampah dibiarkan menggunung menebar bau busuk. Padahal dana kebersihan untuk kecamatan itu mencapai Rp7 miliar lebih per tahun.
“Bobroknya” kinerja kecamatan itu membuat masyarakat Kelurahan Kenangan dan Kenangan Baru, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, resah. Selain menebar bau busuk, warga juga terancam penyakit.
Pantauan kru media ini di lokasi, tumpukan sampah di TPS 3R terlihat menggunung. Bau busuk menyebar ke lokasi pemukiman padat penduduk itu.
Anehnya lagi, di TPS 3R tidak terlihat kegiatan apa pun. Padahal, sesuai fungsinya, sampah yang masuk ke lokasi itu akan dipilah dan diolah sebelun diangkut ke TPA sampah.
Kondisi ini pun menimbulkan asumsi warga jangan-jangan dana kebersihan terduga dikorupsi. Asumsi ini bukan tanpa alasan. Selain karena kondisi di lapangan, Camat A Fitrian Syukri juga pernah terseret kasus korupsi dana kebersihan Rp470 juta sesuai temuan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK).
Warga, R Hutapea (56) yang ditemui kru harianbersama.com saat membuang sampah di TPS 3R, Jum’at siang (19/12/2025) mengatakan, kondisi sampah yang menggunung itu sudah lama. “Sangkin lamanya sudah berbau busuk dan berulat. Abang lihat aja itu,” katanya.
Menurut Hutapea, TPS 3R ini baru beberapa bulan lalu diresmikan Bupati Deli Serdang Asri Ludin Tambunan. Sebelumnya lokasi itu hanya TPS.
“Setahu saya TPS 3R ini satu-satunya di Deli Serdang. Kabarnya TPS 3R ini akan dijadikan contoh untuk kecamatan lain. Tapi kalau kek gini kondisinya, ini kan contoh yang tidak baik,” ujarnya seraya permisi pergi.
Pelaksana Kepala Seksi Kebersihan Kecamatan Percut Sei Tuan, Andriyani Zahra Nasution, yang sebelumnya Kasi Kebersihan yang kemudian dilantik menjadi Sekretaris Kecamatan Percut Sei Tuan dan Camat Percut Sei Tuan A Fitrian Syukri, tidak membalas konfirmasi yang dilayangkan kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Jum’at siang (19/12/2025). (HB-06)