Percuma Ada Polisi..!! Terancam Bacok-bacokan, Warga Minta Perlindungan Malah tak Diterge Kapolrestabes Medan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Januari 8, 2026
Percuma Ada Polisi..!! Terancam Bacok-bacokan, Warga Minta Perlindungan Malah tak Diterge Kapolrestabes Medan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Kasihan benar Ngadap Karo-karo. Permohonan perlindungan hukum yang dilayangkannya ke Kapolrestabes Medan tak diterge. Padahal, saat Ngadap hendak memasang plang dan memagari lahannya di Desa Sugau, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, dihalangi oleh orang yang menguasai lahan itu serta nyaris bacok-bacokan.

“Saya sangat kecewa terhadap sikap Kapolrestabes Medan. Saya sebagai masyarakat yang ingin mendapat perlindungan dan pelayanan dari penegak hukum atas hak saya, malah tidak mendapat dukungan sama sekali. Saya merasa polisi hadir bukan untuk kami masyarakat kecil,” ujar Ngadap dengan penuh kecewa saat ditemui awak media, Rabu (07/01/2026) malam.

“Saya sudah 2 kali menyurati bapak Kapolrestabes Medan dan kapolsek Pancur Batu, dengan melampirkan legalitas yang saya miliki. Saat berulang kali pertemuan dengan Muspika hingga di pengadilan pun saya tetap menunjukkan bukti surat kepemilikan tanah saya, tapi kenapa Kapolrestabes Medan tidak mau memberi perlindungan hukum kepada saya,” tanya Ngadap.

Menurutnya, dia hanya meminta perlindungan hukum agar polisi memberikan pengamanan saat proses pemasangan plang dan pagar di lahannya.

“Itukan lahan milik saya, suratnya jelas, legalitas jelas, kenapa pihak kepolisian tidak mau melayani dan melindungi saya,” kata Ngadap.

Ia mengungkapkan, proses pemasangan plang dan pagar itu sempat tertunda karena Kapolsek Pancur Batu meminta penundaan mengingat situasi Natal dan menjelang Tahun Baru 2026.

Tak hanya itu Polsek Pancur Batu juga meminta agar dilakukan mediasi ulang di kantor camat Pancur Batu bersama penyewa lahan yang berada di objek tanah miliknya pada 6 Januari 2026,. “Saya tetap menghargai penegak hukum, saya ikuti permintaan mereka,” ucapnya.

Namun, sambung Ngadap, setelah mediasi, Selasa (06/01/2025) yang dihadiri Unsur Muspika Pancur Batu, hasilnya tidak ada.

Pihak penyewa lahan tetap tidak bersedia pergi meninggalkan lahan tersebut. Padahal jelas pihak penyewa tak mampu menunjukkan sepenggal bukti apapun atas kepemilikan lahan itu.

“Sementara saya selaku pemilik lahan ingin memasang pagar dan plang di atas tanah itu pada 12 Januari 2025. Karena itu saya memohon agar Kapolrestabes Medan dapat memberikan pengamanan dan perlindungan hukum,” ungkapnya.

Terpisah, Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Jean Calvijn Simanjuntak, saat dikonfirmasi mengenai adanya permintaan pengamanan dari warga itu enggan memberikan penjelasan. Berulang kali pun dimintai keterangan mantan Dirnarkoba Polda Sumut itu tidak merespon. (TIM)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini