MEDAN, BERSAMA
Ketua Umum Horas Bangso Batak (HBB) Lamsiang Sitompul, SH, MH, angkat bicara terkait pengerusakan mobil Sastra Sembiring seorang wartawan yang terjadi di Mapolda Sumut.
“Pengerusakan mobil yang terjadi di markas Polda Sumut ini bisa juga disebut bentuk teror. Apalagi kejadiannya di kantor polisi,” kata Lamsiang Sitompul SH MH, Rabu (21/01/2026).
Menurut Lamsiang, ini harus menjadi PR Kapolda Sumut maupun Direktur Reserse Kriminal Umum (Dirreskrimum).
“Artinya, ini harus segera diungkap. Siapapun korbannya, apapun profesinya, kasus pengrusakan seperti ini tidak boleh terjadi di kantor polisi. Agar tidak menjadi preseden buruk. Harus di faktakan kebenarannya dan disebutkan motifnya,” terangnya.
Hal senada juga disebutkan Ketua Umum Pemuda Barisan Karo (PBK) Jesaya Tarigan. Tarigan menyesalkan adanya pengerusakan mobil jurnalis.
“Apalagi ini terjadi di Mapolda Sumut, ini harus menjadi perhatian Kapolda Sumut,” ungkapnya. Selain itu, Ketum PBK ini juga mendesak Polda Sumut serius dalam menangani kasus ini.
“Kami meminta agar Polda Sumut serius menangani perkara ini dan polisi harus segera memeriksa rekaman CCTV. Kami juga mendesak Polda Sumut mengungkap motif dan menangkap pelakunya. Jangan sampai hal serupa terjadi lagi di areal Polda Sumut ini,” terangnya.
Sebagaimana diketahui, mobil
Honda CRV milik Sastra wartawan di Kota Medan dirusak Orang Tak Kenal (OTK) Selasa (20/01/2026).
Bagian body mobil, baik sisi kanan dan kirinya diduga sengaja digores. Akibat peristiwa ini, Sastra Sembiring membuat laporan resmi ke SPKT Polda Sumut.
Laporan Sastra tertuang dalam nomor LP B/99/7/2028/SPKT/ Polda Sumut, Selasa 20 Januari 2026. (TIM)