TANAH KARO, BERSAMA
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, memimpin Upacara Serah Terima Jabatan (Sertijab) Kasat Res Narkoba, Kasat Binmas, serta Kasatres PPA dan PPO Polres Tanah Karo di Lapangan Apel Mapolres Tanah Karo, Jumat (23/01/2026) pagi.
Upacara dimulai pukul 09.10 WIB dan berlangsung khidmat. Bertindak sebagai Inspektur Upacara Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho, dengan Perwira Upacara AKP Elva Hendrik Tarigan, SH dan Komandan Upacara Ipda Elwin Hutagaol, SH.
Sertijab dilaksanakan berdasarkan Surat Telegram Kapolda Sumut Nomor: ST/33/I/KEP./2026 tanggal 13 Januari 2026.
Adapun pejabat yang serah terima jabatan yakni, Kasatres Narkoba dari pejabat lama AKP Harjuna Bangun, SSos, MH, yang mendapat tugas baru sebagai Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditressiber Polda Sumut, kepada pejabat baru AKP Jonny Hasudungan Pardede, SH, yang sebelumnya Panit 2 Unit 3 Subdit 1 Ditressiber Polda Sumut.
Selanjutnya Kasat Binmas diserahterimakan dari Iptu Agustina Parhusip, SH, MH kepada pejabat baru AKP Taruli Silalahi. Iptu Agustina Parhusip selanjutnya dipercaya mengemban tugas sebagai Ps Kasat Res PPA dan PPO.
Dalam kesempatan itu juga dilaksanakan penyerahan berkas perkara PPA dan PPO dari Kasat Reskrim kepada Kasat Res PPA dan PPO, mengingat sebelumnya penanganan perkara tersebut masih berada di Unit PPA.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Haloho dalam keterangannya menyampaikan, mutasi jabatan merupakan hal yang wajar dalam organisasi Polri sebagai bagian dari penyegaran dan pengembangan karier personel.
“Serah terima jabatan ini merupakan bagian dari dinamika organisasi untuk meningkatkan kinerja dan pelayanan kepada masyarakat. Saya berharap para pejabat yang baru segera menyesuaikan diri, melanjutkan program yang telah berjalan, serta meningkatkan profesionalisme dalam pelaksanaan tugas,” ujar AKBP Pebriandi.
Ia juga mengucapkan terima kasih dan apresiasi kepada pejabat lama atas dedikasi dan pengabdian selama bertugas di Polres Tanah Karo, serta mendoakan kesuksesan di tempat tugas yang baru.
Dengan pergantian pejabat ini, pelaksanaan tugas kepolisian khususnya di bidang narkoba, pembinaan masyarakat, serta perlindungan perempuan dan anak, dapat semakin optimal demi menjaga situasi kamtibmas yang kondusif di wilayah hukum Polres Tanah Karo. (HB-18)