MEDAN, BERSAMA
Indriani Boru Lumbangaol sebenarnya sudah pasrah kehilangan sepeda motor miliknya saat petugas Mekar ini sedang menagih angsuran di rumah salah satu nasabahnya di Jln Karya Muda, Medan Johor, Jumat (18/07/2025).
Apa lagi setelah menunggu lama tapi tidak ada informasi tentang keberadaan pelaku berikut sepeda motornya itu.
Namun, di tengah keputusasaan yang melanda Indriani, rupanya petugas Polsek Deli Tua tetap bekerja secara senyap menelusuri kasus pencurian tersebut.
Hasilnya pun menggembirakan. Dua pemain Curanmor berhasil ditangkap. Mereka adalah IP alias T (30) dan JH (28) keduanya warga Jln Karya Jaya, Gg Karya Muda, Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor, Kota Medan, Sumatera Utara. Salah satu pelaku merupakan residivis kasus serupa.
Kasus ini bermula ketika Indriani memarkirkan sepeda motornya untuk menagih angsuran nasabahnya di Jalan Karya Muda.
Namun, saat hendak pulang korban panik seperti mendengar petir di siang bolong. Rupanya sepeda motor Honda Beat miliknya nomor polisi BK 5905 ALL telah raib dari parkiran.
Korban yang mengalami kerugian materil sebesar Rp18.050.000 langsung melapor ke Polsek Deli Tua. Kasus ini pun sempat senyap alias “tak ada” kabar.
Tapi, di tengah kesenyapan itu polisi rupanya terus “gentayangan” mencari bukti-bukti dan informasi terkait pencurian sepeda motor korban.
Kerja keras Polsek Deli Tua pun tidak sia-sia. Sebuah informasi didapat bahwa pelakunya sedang berada di Gg Satria, Jln Brigjen Katamso, Medan, Kamis (22/01/2026) malam.
“Tim dipimpin Kanit Reskrim AKP Hermawan dan Panit Opsnal Ipda Andrianta Sembiring, langsung bergerak ke lokasi dan berhasil mengamankan kedua pelaku tanpa perlawanan,” ujar Kapolsek Deli Tua, Kompol PS Simbolon, SH.
Saat diinterogasi, pelaku IP mengakui telah mencuri motor korban dengan modus mematahkan setang. Setelah berhasil, ia dibantu JH menjual motor tersebut seharga Rp3.800.000 kepada seorang penadah berinisial D (DPO) di kawasan Marendal .
Dari tangan pelaku, polisi menyita barang bukti dua unit ponsel merek Vivo. Saat ini, kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Mapolsek Deli Tua untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Kami masih melakukan pengejaran terhadap penadah motor tersebut yang identitasnya sudah kami kantongi. Kami berkomitmen untuk menuntaskan kasus ini hingga ke akar-akarnya,” tegas Kapolsek. (HB-02)