MEDAN, BERSAMA
Sepak terjang Polsek Sunggal dalam memberantas penyakit masyarakat patut diacungi dua jempol. Sejak dipimpin Kapolsek Kompol Muhammad Yunus Tarigan, SH, MH, yang baru menjabat, Polsek Sunggal menorehkan prestasi gemilang.
Rabu (28/1/2026) dinihari, kantor sekretariat salah satu OKP di Lingkungan IX, Jln Tapian Nauli, Pasar I, Kel. Sunggal, Kec. Medan Sunggal, digerebek karena dijadikan lapak judi.
Petugas mengamankan empat orang berikut satu unit mesin judi tembak ikan dan puluhan mesin judi dingdong. Keempatnya adalah MH (19) DH (29), HS (29) dan A (57).
Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, yang meninjau lokasi didampingi Kapolsek Sunggal, Kompol Muhammad Yunus Tarigan, SH, MH, menerangkan, keempat orang yang diamankan petugas berbeda peran.
MH merupakan kasir di lokasi tersebut, sementara DH bertugas sebagai penjaga gerbang dan dua lainnya, HS dan A merupakan pemain.
“Lokasi ini sudah tiga bulan beroperasi,” kata Kapolrestabes Medan, Kamis (29/01/2026).
Selain mengamankan keempatnya, polisi juga memburu dua orang lainnya. Keduanya berinisial FS dan EH yang merupakan pasangan suami isteri.
“FS ini yang merekrut para pekerja. Baik kasir maupun penjaga pintu. Sementara isterinya, EH yang mengelola. Ia yang mengutip uang dari kasir dan memeriksa catatan perputaran uang dari lokasi,” beber Kapolrestabes Medan.
Kantor sekretariat OKP itu pun telah dipasang garis polisi. Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, menegaskan, penggerebekan ini merupakan komitmen pihaknya dalam memberantas aktivitas perjudian di wilayah hukum Polrestabes Medan. (HB-02)