DELI SERDANG, BERSAMA
Pemkab Deli Serdang, Sumatera Utara, memang hebat. Di bawah kepemimpinan Bupati dr Asri Ludin Tambunan alias Aci, Pemkab Deli Serdang berani “membangkang” terhadap instruksi Presiden Prabowo Subianto soal perang terhadap sampah yang dideklarasikan saat pertemuan dengan kepala daerah se Indonesia di Hambalang, Senin (02/02/2026).
Korve sampah. Itulah instruksi Presiden Prabowo kepada seluruh menteri, kepala daerah, TNI, Polri, ASN dan pelajar. “Sebelum memasuki kantor atau sekolah, kita minta agar meluangkan waktu melakukan korve sampah yang ada di sekitaran minimal 30 menit,” tegas Presiden Prabowo.
Selain instruksi tersebut, presiden juga memerintahkan kejaksaan untuk memeriksa dan memproses dugaan korupsi uang kebersihan yang dilakukan para pejabat.
Indikasi “pembangkangan” Pemkab Deli Serdang itu terlihat dari tumpukan sampah yang dibiarkan menggunung dan menebarkan bau busuk di TPS 3R di Kel. Kenangan, Kec. Percut Sei Tuan, Selasa (03/02/2026). Timbunan sampah bahkan sudah sampai ke bahu jalan.
Pantauan kru harianbersama.com di lokasi, belum ada tanda-tanda tumpukan sampah itu akan diangkut ke Tempat Pembuangan Akhir (TPA) sampah.
Sejumlah warga yang kebetulan melintas pakai kendaraan terlihat menutup hidung karena sampah-sampah itu menebar bau busuk.
Kondisi ini tentu bertentangan dengan instruksi Presiden Prabowo. Padahal, dana kebersihan untuk Kec. Percut Sei Tuan dari APBD Deli Serdang tidak sedikit. Lebih Rp5 milyar per tahun.
Sekedar informasi, TPS 3R ini yang pertama di Kab. Deli Serdang dan diresmikan oleh Bupati dr Asri Ludin Tambunan. TPS 3R ini juga sempat dibangga-banggakan bupati.
Bahkan dalam pidatonya kala itu, Bupati Asri Ludin Tambunan menghimbau para camat untuk mencontoh Kec. Percut Sei Tuan cara mengolah dan memilah sampah. Tapi faktanya sekarang berbeda. Sampah menggunung dibiarkan saja.
Camat Percut Sei Tuan, Muhammad Kennedy Tarigan, saat dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Selasa siang (03/02/2026) tidak berkomentar. (HB-06)