TANAH KARO, BERSAMA
Sipropam Polres Tanah Karo memasang QR Code di sejumlah titik pelayanan publik agar masyarakat mudah mengadu, melaporkan dan memberi masukan terkait kinerja serta perilaku anggota Polri di wilayah hukum Polres Tanah Karo, Rabu (04/02/2026).
Melalui QR Code tersebut, masyarakat dapat secara langsung mengakses layanan pengaduan resmi Polri secara cepat, transparan dan akuntabel hanya menggunakan perangkat Ponsel.
Langkah ini merupakan bagian dari komitmen Polri dalam meningkatkan kualitas pelayanan publik serta mewujudkan institusi Polri yang Presisi.
Personel Sipropam Polres Tanah Karo juga memberikan penjelasan singkat kepada masyarakat dan anggota Polri mengenai tata cara penggunaan QR Pengaduan Polri agar layanan ini dapat dimanfaatkan secara optimal.
Dengan adanya pemasangan QR Pengaduan Polri ini, diharapkan kepercayaan masyarakat terhadap Polri semakin meningkat serta tercipta pengawasan bersama demi pelayanan kepolisian yang lebih profesional dan berintegritas. (HB-18)