Bukan Godol..!! Bandar Sabu Deli Serdang DPO Polrestabes Medan dan Poldasu Ditangkap Polres Karo, Beredar Isu “86”..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 10, 2026
Bukan Godol..!! Bandar Sabu Deli Serdang DPO Polrestabes Medan dan Poldasu Ditangkap Polres Karo, Beredar Isu “86”..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Sepandai-pandai tupai melompat, sesekali jatuh juga. Itulah yang dialami Holmes Purba pemilik Diskotik Terbul di Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.

Selama ini bandar sabu DPO Polda Sumut dan Polrestabes Medan itu rupanya pemasok Narkoba ke Kab. Karo. Dengan demikian, isu-isu yang selama ini diberitakan sejumlah media online bahwa Godol pemasok sabu sudah terbantahkan.

Sebelumnya, Holmes Purba nyaris ditangkap Ditres Narkoba Polda Sumut semasa dijabat Kombes Yemi Mandagi. Kalan itu kaki tangan Holmes yang ditangkap polisi “bernyanyi”.

Polrestabes Medan juga mengamankan 25 orang dari Tempat Hiburan Malam (THM) Cafe Terbul dan Lounge di Pancur Batu terduga milik Holmes Purba, Sabtu (05/12/2025). Sejumlah Narkoba disebut-sebut diamankan dan kabarnya menyeret nama Holmes.

Dari 25 orang yang diamankan, lima diantaranya merupakan karyawan dan telah ditetapkan sebagai tersangka. Yaitu YR, MM, RFS alias M, RMS dan IFG.

Mereka disebut terlibat jaringan peredaran narkotika yang beroperasi di dalam Cafe Terbul yang melibatkan kasir, waitress, dan pengawas.

Sementara 20 orang lainya merupakan pengunjung yang diamankan dengan hasil tes urine positif narkotika. Mereka masing-masing Z, RG, RPS, SWK, EST, DS, ASP, MP, AT, KBB, DNHT, RSB, EBG, PB, DT, DIPA, WS, DRS, DPG, dan D. Semuanya direhabilitasi.

Kala itu Satres Narkoba Polrestabes Medan mengamankan 36 pil ekstasi, 127 botol minuman beralkohol, 339 botol minuman beralkohol yang sudah kedaluwarsa, satu butir Erimin (H5), satu unit sepeda motor Yamaha N-Max, 4 unit handphone, serta uang tunai Rp9.405.000.

Namun sayang, Satnarkoba Polrestabes Medan saat itu tak berhasil mengamankan Holmes Purba pemilik dan pemasok Narkoba di Diskotik Terbul. Lalu Polrestabes Medan menerbitkan DPO terhadap Holmes Purba dan merobohkan diskotik yang menjadi sarang Narkoba tersebut.

Setelah beberapa bulan menghilang, akhirnya pelarian Holmes Purba kandas di tangan Satres Narkoba Polres Tanah Karo, Senin (09/02/2026) sekira 23.45 WIB.

Informasi diperoleh, Holmes diamankan Satres Narkoba Polres Tanah Karo bersama 4 orang BD lainya di dua lokasi berbeda, yaitu Jln Rakoetta Brahmana Gg Manatan, Kel. Lau Cimba dan di Jln Rakoetta Brahmana Gg Tengguli, Kel. Lau Cimba, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo.

Adapun yang diamankan bersama Holmes yakni Irwansyah Ginting alias Kancil (43) warga Jln Mesjid No 6 Kel, Lau Cimba, Kec, Kabanjahe, Hery Sanjaya Surbakti (34) warga Jln Pelita II Desa Pancur Batu, Kec. Pancur Batu, Kab. Deli Serdang.

Kemudian Ijon Fraindi Purba (35) warga Desa Mardinding, Kec Mardinding, Kab. Karo dan Theo Pranata Perangin-angin (25) warga Jln Rakoetta Brahmana Pajak Singa, Kec. Kabanjahe, Kab. Karo.

Dari tangan para tersangka polisi mengamankan barang bukti dari lokasi pertama 1 paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga sabu seberat 0,64 gram.

Satu buah kaca pirex terdapat sisa bakaran diduga narkotika jenis sabu dengan berat brutto 1,40 gram, 1 plastik klip berisikan pecahan diduga narkotika jenis ekstasi berwarna hijau kombinasi merah muda berat bersih 0,19, satu ketrik vape berisi liquid/cairan diduga narkotika dengan berat brutto 15,23 gram, 1 buah pod yang terpasang 1 buah ketrik terdapat sisa pembakaran liquid/cairan diduga narkotika, 2 plastik warna merah bertuliskan Jaguar dan beberapa unit handphone.

Di lokasi kedua diamankan barang bukti 1 paket plastik klip berles merah berisi kristal putih diduga sabu dengan berat bersih 7,99 gram dan 1 buah penutup horden terbuat dari plastik berwarna emas.

Kasat Narkoba Polres Tanah Karo, AKP Jonni Pardede, saat dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui WhatsApp, Selasa (10/02/2026) malam, membenarkan penangkapan itu.

“Benar pak, saat ini masih kita periksa ya. Nanti setelah gelar perkara kami rilis ke humas ya,” katanya. (HB-03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini