TANAH KARO, BERSAMA
Polres Tanah Karo blunder. Pernyataan Kapolres AKBP Ferbriandi Haloho melalui Kasi Humas AKP Pedoman Maha bahwa Polres Karo komit memberantas judi hanya “omon-omon”. Bukannya diberantas, perjudian sudah mirip “peternakan”. Mesin judi tembak ikan kini semakin merajalela di “Bumi Turang”. Alamakk..!!
Informasi diperoleh, Selasa (17/02/2026), mesin judi tembak ikan kini bebas beroperasi dan tersebar sampai ke desa-desa.
Di antaranya di wilayah Kabanjahe, Tiga Panah, Berastagi, Merek, Lau Baleng, Mardingding dan lainnya.
Celakanya lagi, bebasnya judi beroperasi rupanya menjadi lahan empuk bagi bandar dan pengedar sabu-sabu. Mereka ikutan nimbrung menjual barang haramnya.
“Gara-gara maraknya mesin judi tembak ikan, para pengedar Narkoba pun mulai ikutan berjualan sabu. Saat ini aksi pencurian meningkat di daerah kami ini,” kata warga Kec. Lau Baleng berinisial RA.
Hal yang sama juga diungkapkan warga Mardingding H Sembiring. “Di desa kami mesin judi tembak ikan sudah merambah ke dusun-dusun bang. Bahkan ada yang beroperasi di depan mesjid Lau Solu dan dekat sekolah. Selain itu ada di Lau Perbulan, Lau Pakam dan lainnya,” kata Sembiring.
Kapolres Tanah Karo AKBP Pebriandi Halolo yang dikonfirmasi, Selasa (17/02/2026) melakukan gerakan “tutup mulut”. (HB-18)