BANGUN PURBA, BERSAMA
Setelah disoroti media ini, Poskesdes (sebelumnya tertulis Pustu-Red) Desa Mabar dibersihkan secara gotong royong yang digerakkan kepala Desa Mabar.
Seperti disiarkan, Poskesdes Desa Mabar selama delapan tahun dikelola oleh Bidan Desa, Lisadona dari tahun 2016-2024.
Selama itu, Lisadona setia melayani masyarakat di tengah banyaknya kekurangan fasilitas yang disediakan. Tapi masyarakat merasa terlayani dengan baik.
Bidan Lisadona sering mendesak kepala desa agar bangunan direnovasi karena tidak layak sebagai tempat pelayanan kesehatan bagi masyarakat desa.
Karena sering mendesak Kades, kabarnya timbul cekcok antara Bides Lisadona dengan isteri Kades. Akibatnya, Lisadona diduga dipindahkan ke tempat tugas lain.
Kemudian ditugaskan bidan lain ke Desa Mabar dan melayani dua Poskesdes. Sejak itulah Poskesdes Desa Mabar jarang dilayani, karena ke dua desa itu berjauhan. Bagaimanapun tingkat pelayanan tidak seperti dulu semasa Bides Lisadona.
Setelah diberitakan aparat Dinas Kesehatan di Puskesmas heboh dan membantah pelayanan tidak maksimal.
Sumber media ini mengatakan, dana bantuan untuk rehab bangunan Poskesdes itu sudah dialokasikan dan sudah dicairkan, tapi bangunan belum direhab juga. Uangnya entah ke mana.
Aparat penegak hukum perlu menelusuri aliran dana tersebut, apakah memang sudah dicairkan. Dana ADD Desa Mabar juga perlu ditelusuri oleh pihak Kejaksaan Lubukpakam, karena banyak warga curiga. (HB-20)