LUBUK PAKAM, BERSAMA
Prestasi luar biasa ditorehkan Satres Narkoba Polresta Deli Serdang. Pengiriman 21 Kg sabu-sabu dari Aceh tujuan Jakarta “dipatahkan” di tengah jalan, Selasa (10/2/2026) sekitar pukul 09.00 WIB.
Kerja keras personil di bawah komando Kasatres Narkoba Polresta Deli Serdang, Kompol Dr Fery Kusnadi, SH, MH, memang layak diberi dua jempol.
Soalnya, untuk mengungkap kasus sabu-sabu antar provinsi ini membutuhkan waktu dan kerja keras tim. Penyelidikan dilakukan sejak Minggu malam (08/02/2026).
“Informasi awal diperoleh dari jaringan intelijen dan informan yang menyebutkan adanya pengiriman sabu dari Aceh melalui wilayah Belawan tujuan Jakarta,” kata Kompol Fery Kusnadi Kepada wartawan.
Menindaklanjuti informasi itu, tim yang dipimpin Kasat Resnarkoba mengendap untuk memantau dua orang terduga pelaku di kawasan Pajak Baru, Belawan. Senin malam (09/02/2026), salah satu terduga terpantau bergerak menuju Jln SM Raja sebelum kembali lagi ke Belawan.
“Esokan, Selasa (10/02/2026) sekitar pukul 06.00 WIB, tim kembali memonitor pergerakan kedua terduga pelaku yang menaiki transportasi daring menuju Jalan Medan–Lubuk Pakam. Mereka terlihat membawa satu tas ransel dan satu koper pakaian. Kami pun terus mengikuti dari belakang,” ungkap Kasat.
Sekitar pukul 09.00 WIB saat berada di Jalan Lintas Medan–Lubuk Pakam, Kec. Lubuk Pakam, Kab. Deli Serdang, petugas melakukan penyergapan dan berhasil mengamankan dua pria berinisial R (29), warga Kabupaten Bireuen, Aceh dan Z (34) warga Medan Belawan.
“Dari hasil penggeledahan, petugas menemukan 20 bungkus plastik teh Cina berwarna hijau yang diduga berisi sabu. Sepuluh bungkus ditemukan dalam tas gunung berwarna biru dan sepuluh bungkus lainnya di dalam koper pakaian berwarna pink. Total berat bruto mencapai ±21.142 gram,” jelas Kasat.
Selain itu, turut diamankan dua unit telepon genggam android yang diduga digunakan untuk komunikasi dalam transaksi.
Berdasarkan hasil interogasi awal, sabu tersebut rencananya akan dikirim ke Jakarta. Saat ini kedua tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satres Narkoba Polresta Deli Serdang untuk proses penyidikan lebih lanjut.
“Pengungkapan ini merupakan bentuk keseriusan Polresta Deli Serdang dalam memutus mata rantai peredaran narkotika, khususnya jalur lintas provinsi,” tegas Fery Kusnadi.
Ia juga menghimbau masyarakat untuk terus berperan aktif memberikan informasi guna mendukung pemberantasan narkoba secara berkelanjutan. (HB-03)