TIGA PANAH, BERSAMA
Polsek Tigapanah memasang spanduk imbauan di Pasar Tradisional Desa Tigapanah, Kec. Tigapanah, Kab. Karo, Sumatera Utara, Rabu (25/02/2026).
Pemasangan spanduk dilakukan di area strategis pasar guna menarik perhatian masyarakat dan para pedagang.
Melalui imbauan tersebut, warga diingatkan agar selalu waspada terhadap potensi curanmor, khususnya saat memarkirkan kendaraan di lokasi keramaian.
Personel juga menyampaikan secara langsung kepada masyarakat agar menggunakan kunci ganda di sepeda motor guna meminimalisir risiko pencurian.
Kapolsek Tigapanah, AKP Dedy S Ginting, SH, menyatakan, langkah preventif ini merupakan bentuk kehadiran Polri dalam memberikan rasa aman kepada masyarakat, terutama di pusat aktivitas ekonomi warga.
“Kami mengajak masyarakat untuk bersama-sama menjaga keamanan lingkungan, dimulai dari kepedulian terhadap kendaraan masing-masing. Gunakan kunci ganda dan parkir di tempat yang aman,” ujarnya.
Selain pemasangan spanduk, kegiatan tersebut juga menjadi sarana menjalin komunikasi antara personel kepolisian dan masyarakat, sehingga tercipta kedekatan serta sinergi dalam menjaga situasi kamtibmas. (HB-18)