MEDAN, BERSAMA
Keinginan Kapolrestabes Medan untuk membersihkan wilayah hukumnya dari judi dan Narkoba rupanya belum sepenuhnya didukung anggotanya.
Di Patumbak, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, contohnya. Di belakang warung “Pa Kulit” di Jln Deli Tua-Talun Kenas beroperasi “markas” judi yang setiap harinya ramai dikunjungi pemain judi.
Lokasi itu dijuluki “markas” judi serba ada karena banyaknya jenis judi yang beroperasi. Mulai dari judi dadu putar, mesin tembak ikan, Togel dan kartu leng. Bahkan sabu-sabu pun ada.
Memang Polsek Patumbak pernah menggerebek lokasi itu. Tapi penggerebekan itu terkesan diskenariokan terlebih dahulu sehingga sudah mirip sinetron.
Pengelola judi di sana disebut-sebut sudah dikabari lebih dahulu agar mengosongkan lokasi sebelum petugas datang.
Kejadian seperti itu sudah berulang kali terjadi. Dan hasilnya sukses. Judi dilaporkan tidak ada yang dibuktikan dengan poto-poto dan video petugas saat di lokasi.
Kondisi ini tentu berlawanan dengan tekad dan keinginan Kapolrestabes Medan untuk membersihkan judi dan Narkoba.
Kegigihan Kapolrestabes Medan Kombes Pol Dr Jean Calvijn Simanjuntak, SIK, MH, meratakan markas Narkoba dan judi di Jermal 15, sepertinya dianggap angin lalu oleh jajarannya. Mereka tidak perduli.
Saat ini “markas” judi di belakang warung “Pa Kulit” semakin ramai pengunjung. Mereka beradu nasib lewat judi. Tidak sedikit yang kalah banyak di lokasi judi itu.
Sementara pihak panitia judi merasa senang dengan “banjirnya” para pemain judi. Bagi mereka semakin ramai pemain maka uang masuk juga semakin banyak.
Sebab, dalam judi dadu putar pembayaran pasangan pemain yang kena akan dipotong untuk panitia. Jika bandar narik besar, juga akan dipotong oleh panitia. Jadi, pasangan pemain kena atau tidak penitia tetap mendapatkan uang.
Warga pun berharap Kapolrestabes Medan Kombes Jean Calvijn Simanjuntak turun langsung menggerebek “markas” judi tersebut. Mengingat saat menggerebek markas Narkoba dan judi di Jermal 15 terbilang sukses besar. (RED)