Kek Gini Kan Paten Laee..!! Polda Sumut Bongkar Markas Judol Jaringan Kamboja di Medan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 26, 2026
Kek Gini Kan Paten Laee..!! Polda Sumut Bongkar Markas Judol Jaringan Kamboja di Medan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Direktorat Reserse Siber Polda Sumatera Utara membongkar praktik judi online jaringan Kamboja yang beroperasi di sebuah apartemen di Jln Palang Merah, Medan.

Dalam pengungkapan tersebut, polisi mengamankan 19 tersangka dari dua tempat kejadian perkara (TKP) utama.

Pengungkapan kasus itu disampaikan dalam konferensi pers di Aula Tribrata Polda Sumut, Kamis (26/03/2026).

Kombes Bayu menyebutkan, pengungkapan ini dibagi dalam dua perkara berdasarkan laporan polisi yang telah ditangani penyidik.

Dari hasil pengembangan, para tersangka diketahui menjalankan aktivitas promosi dan operasional judi online dari beberapa kamar di apartemen yang sama.

“Perlu kami sampaikan, pengungkapan perkara ini kami bagi menjadi dua perkara. Dari pengungkapan ini, total ada 19 tersangka yang telah diamankan dan dilakukan penahanan,” kata Bayu.

Pada TKP pertama di Kamar 705 Apartemen Royal Mediterania, polisi mengamankan delapan orang tersangka. Mereka memiliki peran yang berbeda-beda, mulai dari leader, pengecekan OTP dan link, telemarketing, hingga operator konten atau endorse.

Bayu menjelaskan, tersangka berinisial TL memiliki peran paling dominan di lokasi pertama.

“TL ini memiliki peran yang lebih tinggi dibandingkan tujuh orang lainnya. Di TKP pertama leadernya adalah TL,” ujarnya.

Sementara pada TKP kedua di Kamar 601 dan Kamar 1005, polisi mengamankan 11 orang tersangka. Dari hasil penyidikan, peran utama di lokasi ini dipegang tersangka berinisial BH, yang disebut sebagai leader atau pengawas sekaligus pihak yang melakukan perekrutan terhadap pelaku lainnya.

“Dari dua TKP ini, leadernya sama dan sudah mengakui selain sebagai leader, dia juga melakukan perekrutan kepada pelaku lainnya, yakni inisial BH,” ujar Bayu.

Menurut penyidik, praktik tersebut telah berjalan kurang lebih dua tahun. Meski aktivitas para pelaku cukup tertutup dan menggunakan dukungan teknologi untuk mengaburkan aktivitasnya, polisi akhirnya berhasil mengungkap jaringan tersebut berkat informasi masyarakat dan penyelidikan intensif.

Polda Sumut menegaskan, pengembangan kasus masih terus dilakukan untuk mendalami kemungkinan adanya keterlibatan jaringan yang lebih luas, termasuk kemungkinan relasi dengan jaringan luar negeri maupun pihak lain yang diduga turut mendukung operasional perjudian online tersebut. “Masih kami kembangkan,” terangnya. (HB-07)

Tinggalkan Komentar

Terkini Lainnya

Tag

close
Banner iklan disini