MEDAN, BERSAMA
Mulusnya operasional lapak judi serba ada di belakang warung “Pa Kulit” di Pasar VII Jln Patumbak-Talun Kenas, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, terduga karena “dipelihara” polisi. Bertahun-tahun beroperasi tak pernah ada yang ditangkap.
Keberadaan judi serba ada ini pun sampai, Kamis (26/03/2026) terus beroperasi. Para pemain berdatangan menggunakan mobil mewah. Ada juga menggunakan sepeda motor. Para pemain judi ini juga banyak dari daerah di luar Patumbak.
Praduga lapak judi serba ada itu “dipelihara” polisi bukan tanpa alasan. Apa lagi jaraknya dari Mapolsek Patumbak terbilang tidak terlalu jauh. Lalu kenapa para pemain judi, pemilik lahan maupun bandarnya tidak pernah ditangkap polisi..??
“Kalau memang gak ada apa-apanya, mana mungkin gak ditangkap polisi bang. Kalau dulu mobil patroli Polsek Patumbak malah sering “merapat” ke lokasi tersebut. Tapi judi main terus. Tidak berhenti. Tak lama kemudian mobil patroli itu pun pergi,” kata seorang warga mengaku marga Tambunan, kemarin.
“Yang jadi pertanyaan, ngapain mereka ke sana kalau tokh perjudian itu tidak ditangkap. Berarti kan ada sesuatu itu,” tambahnya.
Pantauan harianbersama.com, Kamis (26/03/2026) lapak judi serba ada di belakang warung “Pa Kulit” masih ramai dikunjungi para pejudi.

Para penjudi dari berbagai daerah berdesak-desakan memasang taruhan uang di dadu putar di lapak judi serba ada.
Mereka sepertinya tidak takut ditangkap polisi. Melihat ketenangan para pejudi itu semakin menguatkan praduga judi tersebut memang “dipelihara”.
Warga di sana berharap Putra Batak Kapolrestabes Medan Jean Calvijn Simanjuntak mau turun tangan memberantas judi serba ada tersebut.
“Kami berharap Kapolrestabes Medan bisa berlaku adil. Jangan hanya sarang narkoba dan judi di Jermal 15 saja yang “diratakan”, tapi juga lapak judi serba ada di Patumbak. Tokh kan sama-sama masih di wilayah hukum Polrestabes Medan,” ujar Tambunan. (RED)