MEDAN, BERSAMA
Entah apa yang merasuki jaksa yang satu ini sehingga bertindak nekat terduga mengancam dan mengumbar senjata api. Kasus ini pun tengah ditangani Kejatisu sementara korbannya juga sudah mengadu ke Polda Sumut.
Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumut Rizaldi kepada kru harianbersama.com, Minggu (29/3/2026) sore mengatakan, pihaknya sedang melakukan pemeriksaan terhadap oknum tersebut.

Pria yang jadi korban saat membuat pengaduan di Mapoldasu.
“Lagi akan diproses pemeriksaan di bidang pengawasan bang,” kata Rizaldi melalui pesan WhatsApp.
Namun, ia juga mengaku pihaknya belum dapat memastikan jika oknum yang menodongkan senjata dalam vidio rekaman CCTV itu adalah jaksa. “Jadi saya belum bisa pastikan itu video jaksa tersebut,” ucapnya.
Rizaldi menambahkan, jika nantinya itu adalah jaksa dan bertugas di jajaran Kejaksaan Tinggi Sumut, yang pasti tindakan penodongan senjata kepada masyarakat tidak dibenarkan.
“Menodongkan senjata kalau sedang tidak bertugas atau sedang tidak dalam pengamanan tidak dibenarkan bang,” jelasnya menjawab kru harianbersama.com.
Diketahui, seorang laki-laki melapor ke Polda Sumut usai diduga diancam pakai senjata api oleh seorang jaksa.
Pengancaman disebut terjadi di Amplas Warehouse, Jln Sisingamangaraja, Medan, Minggu 15 Maret lalu.
Karena ketakutan, korban membuat laporan ke Polda Sumut dengan bukti laporan STTLP/B/443/III/2026/SPKT/POLDA SUMATERA UTARA.
Adapun jaksa yang dilaporkan berinisial PNM disebut-sebut berdinas di Kejaksaan Negeri Labuhanbatu Selatan.
“Akan kita proses sesuai aturan yang berlaku. Kita juga akan cek legalitas diduga senjata apakah organik atau bukan,” kata Kabid Humas Polda Sumut Kombes Ferry Walintukan, Rabu (25/03/2026). (HB-03)