BANGUN PURBA, BERSAMA
Berurusan ke kantor desa Sukaluwei, Kec. Bangun Purba, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utaara, harus mampu menghirup aroma pesing dari kandang kambing yang persis bersebelahan dengan kantor tersebut.
Di depan kantor Kades itu ada pula lokasi perjudian kartu dan toto gelap yang tampaknya luput dari perhatian Kades setempat. Judi dan bau itu sudah jadi “kebiasaan” sehari-hari Kades dan perangkatnya.
Kecamatan Bangun Purba salah satu kecamatan kurang diperhatikan oleh bupati Deli Serdang. Rumah sakit daerahnya penuh dengan masalah, penambangan bahan galian golongan C illegal yang mengancam kehidupan masyarakat banyak ditemukan, judi, maupun pencurian buah kelapa sawit, sudah dianggap biasa saja.
Camat tidak perduli dengan kehidupan masyarakat sehari-hari. Aparat penegak hukum juga abai mengatasi kasus pencurian, penambangan ilegal serta kasus judi yang begitu masif.
Hal ini merajalela sejak Bupati Deli Serdang di tangan dr Aci Tambunan. Rumah dinas camat se Deli Serdang tidak ditempati para camat yang umumnya tinggal di kota Medan sekitarnya.
Camat enggan tinggal di ibu kota kecamatannya karena sepi dan alasan anak-anak sekolah di Medan. Akibatnya ibu kota kecamatan terkesan tidak bertuan.
Bangun Purba, misalnya. Penambangan ilegal dan judi berkembang karena pemimpin kecamatan tidak berada di daerahnya, bahkan tidak perduli dengan wilayah kerjanya. (HB-20)