Buntut Kasus Amsal Sitepu..!! Komisi III DPR Desak Komjak Periksa Seluruh Tahanan Kejaksaan di Rutan Medan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - April 3, 2026
Buntut Kasus Amsal Sitepu..!! Komisi III DPR Desak Komjak Periksa Seluruh Tahanan Kejaksaan di Rutan Medan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

JAKARTA, BERSAMA

Sempat dikriminalisasi, ditahan dan dituntut 2 tahun oleh Kejari Karo, Amsal Sitepu akhirnya divonis bebas oleh majelis hakim PN Medan. Namun, kasus yang menghebohkan nusantara itu berbuntut panjang.

Komisi lll DPR RI mendesak Komisi Kejaksaan (Komjak) untuk turun ke Lapas di Medan. Sebab, masih banyak “Amsal-Amsal” yang lain di sana.

Desakan itu datang dari Anggota Komisi III DPR, Dr Hinca IP Pandjaitan, SH, MH, ACCS, saat rapat dengan Komisi Kejaksaan (Komjak), Kajatisu dan Kajari Karo di gedung DPR RI di Senayan, Jakarta, Kamis (02/04/2026).

Hinca mendesak Komjak agar turun ke Lapas Tanjung Gusta Medan untuk memeriksa para tahanan yang ditahan apakah sudah sesuai dengan KUHAP atau tidak.

Ia mengatakan, jika para tahanan yang masih berproses tidak sesuai dengan KUHAP, maka tahanan itu dapat ditangguhkan demi keadilan.

Karena menurut Hinca, tidak fair jika cuma Amsal saja yang mendapat keadilan. Hinca mengaku, saat ia menjemput Amsal di Rutan, banyak tahanan yang mengantri dan berharap dapat bertemu dirinya.

Bahkan, ada yang teriak kepadanya mengatakan “Bukan Amsal saja bang, saya juga,” teriak para tahanan Lapas Tanjung Gusta Medan kepada Hinca.

Ia juga menyingung soal kue brownis coklat yang diberikan Jaksa Kejari Karo kepada Amsal Sitepu.

Menurut Hinca, pemberian kue itu bukanlah sebuah bentuk humanis dari kejaksaan, melainkan sebuah intimidasi secara halus yang diberikan jaksa kepada Amsal Sitepu.

“Intimidasi yang paling buruk di dunia adalah intimidasi paling halus dengan memberi iming-iming roti. Roti yang kau beri itu hanya untuk membujuk rayu dia agar dia tidak ribut,” tegas Hinca.

Karena itu, Hinca meminta agar Komjak segera turun “Sudahlah, Komjak anda harus turun,” kata Hinca.

Di tempat terpisah, Karutan Tanjung Gusta Medan melalui Humas, Agung, ketika dikonfirmasi kru harianbersama.com melalui panggilan WhatsApp, Jumat (03/02/2026) sore, enggan menyampaikan data tahanan tersebut ke media.

“Bang, mohon ijin. Kalo soal itu silahkan tanyakan langsung kepada pihak yang menahan bang. Yang jelas masih banyak tahanan yang masih dititip di Rutan Tanjung Gusta ini bang,” beber Agung.

Menanggapi permintaan Komisi lll DPR RI agar Komisi Kejaksaan turun ke Rutan melakukan pemeriksaan tahanan, Agung menyatakan kesiapannya.

“Terkait Komjak, pada dasarnya Rutan Medan bersedia berkolaborasi untuk monitoring tahanan kejaksaan yang ada di Rutan. Tentu dengan melibatkan pihak-pihak yang menitipkan tahanannya di Rutan,” ujar Agung.

Sementara itu, Kasipenkum Kejaksaan Tinggi Sumatera Utara, Rizaldi, SH, MH, saat diminta tanggapannya enggan berkomentar. Terlihat centang dua biru di WhatsApp. (HB03)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini