Deli Tua, Bersama News Tv
Sarmijan (26) memang tak tahu untung. Udah dikasi kerjaan sebagai penjaga peternakan sapi, warga Desa Sumbul, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara ini, malah mengerjai majikannya. Lima ekor sapi dicuri dalam waktu berbeda.
Namun, aksi terkini Sarmijan berakhir di kerangkeng polisi. Kanit Reskrim Polsek Deli Tua, Iptu Imanuel Ginting, SH, MH, bersama anggotanya, berhasil menghentikan langkah Sarmijan dan komplotannya, Sabtu (20/06/2020).
Bersama Sarmijan, petugas juga meringkus komplotannya Safrijal alias Gondrong (42) warga Jalan Besar Deli Tua Gg Mawar No 14, Desa Kedai Durian, Kec. Deli Tua. Fajar Padila (16) warga Jalan Besar Deli Tua Gg Mawar, Desa Kedai Durian, Kec. Deli Tua dan Ahmad Riyadi (31) warga Jalab Tani Bersaudara, Desa Deli Tua, Dusun IV, Kec. Namorambe, Kab. Deli Serdang
Selain keemoat pelaku, turut diamankan 3 tersangka penadahnya yakni Sujapri alias Japri (48) warga Jalan Sibiru-biru Gg Madio No 14, Desa Sidodadi, Kec. Sibiru-biru, Siswanto (48) warga Jalan Marendal Gg Sumber Rukun, Kel. Harjosari II, Kec. Medan Amplas dan Al Amin (58) warga Jalan Namo Mbelin, Dusun III, Desa Sudirejo, Kec. Namorambe.
Kapolsek Deli Tua, AKP Zulkifli Harahap, SH, melalui Kanit Reskrim, Iptu Imanuel Ginting, SH, MH, kepada wartawan menjelaskan, terungkapnya aksi pencurian ternak lembu itu berawal dari laporan korban Rusmi Silitonga (76) warga Jalan Karya Jaya No 126 Lingk VI, Kel. Pangkalan Mansyur, Kec. Medan Johor.
Dalam laporannya sesuai Lp/652/K/VI/2020/Sek Delta tertanggal 06 Juni 2020, disebutkan, korban kehilangan ternak sapinya Jalan Sidobakti, Kel. Deli Tua, Kec. Deli Tua.
Kepada petugas, korban mengaku sudah sering kehilangan hewan peliharaannya. Terakhir kali diketahui terjadi Kamis 06 Juni 2020 sekira pukul 06.00 WIB. Ketika itu, korban mengaku mendapat telepon dari salah satu penjaga ternak sapinya kalau satu ekor sapi telah hilang.
“Berdasarkan laporan Rusmi Silitonga, kita langsung melakukan penyelidikan dan olah TKP di lapangan. Berdasarkan keterangan beberapa saksi, diketahui kalau salah satu penjaga ternak bernama Sarmijan, telah meninggalkan kandang sapi tanpa sebab,” beber Ginting.
Tim tekab Polsek Deli Tua pun langsung meluncur ke kediaman Sarmijan di Desa Sumbul, Kec. STM Hilir. Sarmijan langsung diboyong ke Mapolsek Deli Tua guna diinterogasi.
“Tersangka Sarmijan tidak bisa berkelit. Dia mengaku telah mencuri 5 ekor sapi majikanya tersebut di waktu yang berbeda. Sarmijan beraksi bersama komplotannya. Para tersangka berikut barang bukti telah kita amankan di Mapolsek Deli Tua guna keperluan penyelidikan lebih lanjut,” tandas Iptu Imanuel Ginting, SH, MH. (*)
Reporter : Sastrawan Sembiring/Imanuel Sitepu
Editor : Mulianta Ginting
Pembaca : 1,137