Empat Desa Jadi Kelurahan..!! Bupati Karo Respon Usulan Mantan Anggota DPRD..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 1, 2020
Empat Desa Jadi Kelurahan..!! Bupati Karo Respon Usulan Mantan Anggota DPRD..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Kabanjahe, Bersama News Tv

Empat desa yang terletak di Kecamatan Berastagi dan Kabanjahe, diusulkan menjadi kelurahan.

“Pemekaran status merupakan kebijakan atau upaya pemerintah dalam rangka membentuk kelurahan baru, yang bertujuan tercapainya efektivitas dan efisiensi pelayanan kepada masyarakat,” ujar mantan anggota DPRD Karo, Thomas Joverson Ginting, saat diskusi dengan Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH, yang didampingi Kepala Bappeda, Ir Nasib Sianturi, MSi, dan Kabag Umum dan Perlengkapan, Hotman Brahmana, di Kedai Eikel Korpri, Berastagi, Kamis (01/10/2020).

Menurut Thomas, perubahan status desa menjadi kelurahan menuntut adanya perubahan perangkat. “walaupun kedua sistem pemerintahan ini setara, namun komponen-komponen yang ada di dalam birokrasinya berbeda,” kata Thomas.

Jadi, sebut Homas, jika ini terwujud, pemerintah sudah selayaknya memberikan pelayanan berkualitas kepada masyarakat dalam menunjang pemerataan pembangunan,” tandasnya.

Adapun desa yang layak diubah statusnya jadi kelurahan yang dimaksud Thomas, yakni Desa Raya dan Rumah Berastagi di Kecamatan Berastagi dan Desa Ketaren serta Desa Samura di Kecamatan Kabanjahe.

Menanggapi usulan itu, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH, menyebut, Pemkab Karo pada prinsipnya siap merespon sepanjang memenuhi azas pemerintahan dan regulasi dalam konteks pemerintah daerah, terkait upaya pembentukan, penggabungan, pemekaran dan penghapusan kelurahan.

“Keinginan itu sesuai program pemerintah dalam rangka mengakomodasi perkembangan dan kompleksitas kepentingan pelayanan masyarakat, khususnya pada tingkat kelurahan termasuk di lingkungan Pemkab Karo,” kata bupati.

Menurut bupati, situasi dan letak desa yang strategis tentunya mengundang banyak masyarakat pendatang. Hal ini menyebabkan semakin heterogennya masyarakat desa.

Begitu juga dukungan sarana dan prasarana yang cukup memadai serta potensi ekonomi yang ada, dapat memberikan sebuah jaminan dan dukungan bagi pemerintah daerah, untuk dapat melaksanakan perubahan status desa menjadi kelurahan.

Terkelin sangat berterima kasih atas saran dan masukan tersebut. Bupati pun menginstruksikan OPD terkait termasuk Bappeda, untuk segera menindaklanjuti usulan pemekaran tersebut.

Untuk itu, Kepala Bappeda, Ir Nasib Sianturi, MSi, menyatakan akan mengkordinasikan usulan tersebut dengan dinas terkiat, seperti DPMD dan pemerintahan desa, untuk dilanjutkan ke dalam pembahasan. (ALS)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini