Awass..!! Maling Sepeda Motor “Gentayangan” di Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Oktober 21, 2020
Awass..!! Maling Sepeda Motor “Gentayangan” di Bumi Perkemahan Pramuka Sibolangit..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Pancur Batu, Bersama News Tv

Anda suka berkemah di bumi perkemahan pramuka Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara..?? Lokasi itu kini tidak aman. Maling sepeda motor “gentayangan” mencari mangsa. Awass..!!

Adalah Agus Wijaya (24) warga Jalan Marelan, Pasar V Helvetia, Desa Manunggal, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, bersama rekannya Agus Sihombing (17) warga Karya Ujung Simpang Golf, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang, yang harus tidur di sel tahanan Polsek Pancur Batu.

Keduanya ditangkap lantaran mencuri sepeda motor Honda Scoopy milik Muhammad Khoiri Nasution (19) warga Jalan Sempurna, Dusun I, Desa Bakaran Batu, Kecamatan Lubuk Pakam, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, Sabtu (17/2020) sekira pukul 06.00 WIB.

Informasi dihimpun bersamanewstv.com, Rabu (21/10/2020), kejadian itu berawal, Jumat (16/10/2020) sekira pukul 20.00 WIB, korban berangkat dari Lubuk Pakam mengendarai sepeda motornya tujuan Bumi Perkemahan Pramuka di Dusun V, Desa Bandar Baru, Kecamatan Sibolangit, untuk berkemah.

Setibanya di lokasi sekira pukul 22.00 WIB, korban langsung mendirikan tenda dan memarkirkan sepeda motornya dalam keadaan stang terkunci lalu tidur.

Esoknya, Sabtu (17/10/2020) sekira pukul 06.00 WIB, korban bangun dan keluar dari tendanya. Korban yang berstatus mahasiswa ini, tak lagi menemukan sepeda motor kesayangannya.

“Padahal, sekitar pukul 01.00 WIB, aku sempat keluar tenda dan masih melihat sepeda motorku yang kuparkir di samping tendaku,” kata korban.

Korban pun langsung membuat laporan ke Polsek Pancur Batu. Begitu menerima laporan, Tekab Unit Reskrim Polsek Pancur Batu melakukan penyelidikan.

Dari hasil olah TKP, dicurigai kalau salah satu pelakunya bernama Agus Sihombing.

Selasa (20/10/2020) sekira pukul 21.00 WIB, Agus Sihombing ditangkap di rumahnya. Di kantor polisi, tersangka Agus Sihombing mengaku mencuri sepeda motor korban bersama temannya Agus Wijaya.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma, SH, Kanit Reskrim, AKP Syahril Siregar, SH, dan Panit 2 Reskrim, Ipda Junaidi Pardede, SH, langsung bergerak cepat.

Setelah melakukan pengintaian, Rabu (21/10/2020) sekira pukul 01.00 WIB, tersangka Agus Wijaya berhasil ditangkap saat tidur di rumahnya.

Kapolsek Pancur Batu, AKP Dedy Dharma, SH, membenarkan telah menangkap dua orang tersangka yang terlibat dalam kasus Curanmor di Bumi Perkemahan Pramuka Bandar Baru.

“Berdasarkan keterangan kedua tersangka, barang bukti sepeda motor korba masih di titipkan di wilayah Marelan di rumah inisial J. Namun petugas hanya menemukan sepeda motor korban. Sedangkan J tidak ada,” jelas Kapolsek. (STP)

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini