Pohon Kopi Ditebang..!! Bere Adukan Tulang..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 26, 2020
Pohon Kopi Ditebang..!! Bere Adukan Tulang..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Dairi, Bersama News Tv

Sihar P Sinamo hanya bisa menepuk dada sambil menahan butiran air mata. Pria berusia 68 tahun ini benar-benar terpukul. Dia shock.

Dia tak menyangka 10 batang pohon kopi yang ditebangnya di atas tanah peninggalan orang tuanya, malah membawa petaka baginya.

Tragisnya, lelaki berkacamata ini diadukan ke polisi oleh kemenakannya sendiri. Kini kasusnya pun bergulir di tangan penyidik Polres Dairi, Sumatera Utara, sesuai laporan nomor LP/134/v/2020/SU/DR/SPK tertanggal 02 Mei 2020.

Selain Sihar P Sinamo, rupanya sang kemenakan, Sabungan Tambun, juga melaporkan anak pamannya itu berikut menantunya yakni William Sanggam dan Darwin Sinurat.

Pun hatinya seperti diiris sembilu mengingat pepatah leluhur dalihan natolu, namun Sihar P Sinamo tal tinggal diam.

Melalui kuasa hukumnya, Roni Prima Panggabean, SH, dan Jhon Feryanto, SH, Sihar P Sinamo merasa keberatan atas laporan kemenakannya itu sekaligus melakukan upaya hukum ke Pengadilan Negeri Sidikalang dalam perkara perdata dengan nomor 13/Pdt.G/2020/PN Sdk, tertanggal 10 Juni 2020.

“Karena itu kita meminta penyidik Polres Dairi dapat menangguhkan laporan tersebut, sampai perkara perdata yang sedang bergulir berkekuatan hukum tetap (inkracht van gewijsde).

“Kami berpraduga Polres Dairi tidak profesional dalam penanganan perkara nomor LP/134/v/2020/SU/DR/SPK. Sebab, bukti kepemilikan atas lahan sengketa yang dilaporkan Sabungan Tambun tidak kuat, karena perkara perdatanya masih berjalan dan belum berkekuatan tetap oleh pengadilan,” ujar Roni.

Terkait dugaan ketidakprofesionalan Kapolres Dairi dan Kasat Reskrim tersebut, sambung Roni, pihaknya sudah melayangkan surat pengaduan ke Kadiv Propam Mabes Polri.

“Ada praduga penyidik melakukan maladministrasi dan tidak profesional memeriksa dan menangani perkara tersebut,” kata Roni.

Perkara ini bermula ketika Sihar P Sinamo menebang 10 pohon kopi yang tumbuh di atas lahan peninggalan orang tuanya berukuran 10×20 meter.

Rencananya, di lokasi lahan yang berada di Jalan Hasoman, Kelurahan Huta Gambir, Kecamatan Sidikalang, Kabupaten Dairi, Sumatera Utara itu, akan dibangun rumah kontrakan.

Tapi, Sabungan Tambun, merasa keberatan dan mengaku kalau tanah itu milik ayahnya, Bistok Tambun, berdasarkan surat hibah dari Firman Si payung. Sabungan pun melaporkan pamannya itu ke polisi.

“Waktu saya masih kecil tahun 1960, tanah itu adalah ladang orang tua saya. Kala itu, orang tua saya, Thomas Sinamo, ada bermohon kepada agraria agar dibuatkan suratnya,” sebut Sihar Sinamo.

Menurut Sihar Sinamo, awalnya lahan itu berukuran 50×100 meter. Karena adanya pemotongan oleh tata kota, ukurannya menjadi 45×55 meter.

“Sebahagian sudah saya jual makanya sekarang yang tinggal hanya ukuran 10×20 meter,” beber Sihar Sinamo.

“Di lokasi lahan itu mau saya bangun rumah kontrakan, makanya saya tebangi pohon kopi yang tumbuh di atas tanah itu. Eee…saya malah diadukan oleh bere (kemenakan) saya sendiri,” ujar Sihar Sinamo dengan nada sedih.

Anehnya lagi, sebut Sihar Sinamo, yang diadukan tidak hanya dirinya. Anak dan menantunya pun ikut. “Padahal yang menebang pohon kopi itu hanya saya seorang diri,” kata Sihar Sinamo.

“Saya harap polisi bertindak adil dan profesional menjalankan tugasnya. Jangan sampai ada “udang” di balik batu,” imbuhnya. (SAS)

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

3 Komentar pada “Pohon Kopi Ditebang..!! Bere Adukan Tulang..!!”

  1. Ryanto berkata:

    Wkkkk…fakta terbalik…dia nya yang menyuruh menantunya menyengso kopi
    Di balikkan fakta wkwkwkk
    Kalau sudah via pengadilan biarlah pengadilan yang membuktikan kebenaran pernyataan si tulang eror ini wkwkwkkk

  2. Sinamo berkata:

    Beritanya tidak valid

  3. Benny berkata:

    Sudah mencoba menyerobot hasil keringat saya dan keluarga saya menahun…sekarang kasihan tukang upahan sengso kopi marga sihombing yang kalian suruh tidak kalian akui dan dibiarkan tersangka sendiri di Polres Dairi, benar adanya kebohongan kalian dari awal dan akan ditutupi dengan kebohongan selanjutnya… Bertobatlah wahai orangtua, berikan contoh yang benar ke keturunanmu di masa tuamu. Layakkah hasil keringat saya cucumu dan beremu kau serobot dengan intimidasi dan mencari pembenaran di media ?? Masih adakah nuranimu setitik saja??

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini