Jakarta, Bersama News Tv
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) kembali menggelar operasi tangkap tangan (OTT). Kali ini, lembaga antirasuah menangkap Wali Kota Cimahi Ajay Muhammad Priatna.
“Betul Wali Kota Cimahi ditangkap KPK,” kata Ketua KPK, Firli Bahuri, seperti dilansir dari laman cnnindonesia.com, Jumat (27/11).
“Dugaan walkot melakukan korupsi dalam proyek pengadaan pembangunan RS di Cimahi,” imbuh Firli.
Firli belum mau bicara lebih jauh terkait penangkapan kepala daerah tersebut. Jenderal bintang tiga itu meminta waktu agar pihaknya bekerja mengusut dugaan korupsi di Kota Cimahi tersebut.
“Tolong beri waktu kami untuk bekerja dulu ya,” ujarnya.
Dalam operasi tangkap tangan (OTT) ini, lembaga antirasuah menyita uang sekitar Rp420 juta.
“Barang bukti Rp420 juta, dari kesepakatan sekitar Rp3,2 miliar,” kata seorang sumber internal kepada CNNIndonesia.com, Jumat (27/11).
Sumber itu menyatakan uang ratusan juta tersebut terkait perizinan pengembangan RS Kasih Bunda, Cimahi.
“Kasus perizinan pengembangan RS Kasih Bunda Cimahi,” ujarnya.
Ajay menjabat wali kota Cimahi sejak sejak 22 Oktober 2017. Sebelum masuk dunia politik, Ajay merupakan seorang pengusaha. Ia pernah menjabat Ketua HIPMI Jawa Barat.
Lembaga antikorupsi memilik waktu 1×24 jam untuk menentukan status hukum Ajay dalam kasus ini.
Sebelum ini, KPK juga pernah mengusut kasus korupsi Wali Kota Cimahi sebelumnya, Atty Suharti pada 2016 lalu. Saat itu, Atty ditetapkan sebagai tersangka suap bersama suaminya, M Itoch Tochija. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏