Misteri dari KPU Deli Serdang..!! Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Percut Sei Tuan Dibatalkan Tanpa Alasan..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Februari 19, 2024
Misteri dari KPU Deli Serdang..!! Penghitungan Suara Pemilu 2024 di Percut Sei Tuan Dibatalkan Tanpa Alasan..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

DELI SERDANG, BERSAMA

Proses penghitungan suara hasil Pemilu 2024 benar-benar mengundang seribu tanya dan penuh misteri. Di Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, contohnya.

Awalnya, penghitungan rekapitulasi suara tingkat kecamatan terjadwal, Minggu (18/02/2024) kemudian dialihkan, Senin (19/02/2024). Namun, kedua-duanya ditunda KPUD Deli Serdang tanpa alasan. Bahh…Ada apa ini..??

Sekretaris PPK Kecamatan Percut Sei Tuan, Junaidi, mengakui hal itu saat dikonfirmasi kru harianbersama.com, melalui WhatsApp, Senin (19/02/2024).

“Iya, ditunda dan dilanjutkan, Selasa (20/02/2024). Informasi penundaan dari KPU Deli Serdang kami terima pagi ini. Tidak dijelaskan apa alasannya,” ungkap Junaidi yang juga Sekcam Kecamatan Percut Sei Tuan.

Ketua KPU Deli Serdang, Syahrial Effendi, yang dikonfirmasi awak media melalui telpon selulernya, Senin (19/02/2024) malah menyarankan agar mengonfirmasi ketua PPK Kec. Percut Sei Tuan.

“Hasil rapat KPU Deli Serdang, Minggu malam, kami menyurati PPK agar wajib menyurati Parpol peserta Pemilu, camat dan Kapolsek guna memberitahukan pembatalan tersebut,” kata Syahrial Effendi.

Berdasarkan jadwal yang diperoleh, seyogianya penghitungan rekapitulasi suara hasil Pemilu 2024 di Kec. Percut Sei Tuan, dilakukan Minggu (18/02/2024) di Aula Akademi Pariwisata Medan di Desa Medan Estate, Kec. Percut Sei Tuan, Kab. Deli Serdang.

Namun, entah kenapa, penghitungan suara dibatalkan KPU Deli Serdang. Lalu, KPU menjadwalkan penghitungan dilakukan, Senin (19/02/2024). Tapi lagi-lagi dibatalkan KPU Deli Serdang dan direncanakan dilakukan, Selasa (20/02/2024).

Informasinya, pembatalan rekapitulasi suara ini terjadi untuk Kec. Percut Sei Tuan dan Pancur Batu. Sedangkan di Kec. Galang, Lubuk Pakam dan Tanjung Morawa penghitungan suara tetap dilaksanakan. (HB06)

 

 

IMBAUAN REDAKSI:

Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini