Deli Tua, Bersama News Tv
Asido Marpaung (28) terbilang nekat. Pun temannya sudah tertangkap, tapi warga Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama, Kelurahan Kwala Bekala, Kecamatan Medan Johor, Medan, Sumatera Utara ini, tak mau melarikan diri.
Akibatnya, Asido terkapar “meraung-raung”. Kakinya ditembak petugas Reskrim Polsek Deli Tua. Tersangka pencuri mobil yang setahun buron ini pun terpaksa berjalan pincang. Polsek Deli Tua kok dilawan, yaa…rasakan..!!
Asido ditangkap petugas di Jalan Pintu Air IV, Gang Bersama, Selasa (26/01/2021) sore. Asido bersama temannya Yandra Putra alias Iwan alias Ajo, berduet mencuri mobil pick up Nopol BK 9369 EM milik Tiopan Pandu Silitonga, Selasa (15/01/2020) lalu.
Kapolsek Deli Dua, AKP Zulkifli Harahap, membenarkan penangkapan buronan kasus pencurian kendaraan bermotor tersebut.
“Asido ditangkap berdasarkan pengembangan. Sebab, sebelumnya kami telah menangkap pelaku lainnya bernama Yandra Putra alias Iwan alias Ajo di tempat persembunyiannya,” ungkap AKP Zulkifli Harahap, didampingi Kanit Reskrim, Iptu Martua Manik kepada wartawan, Rabu (27/01/2021) siang.
Menurut Kapolsek, Asido Marpaung terpaksa dilumpuhkan dengan memberikan tindakan tegas terukur karena mencoba mencelakai petugas saat pengembangan kasus.
“Dia (Asido) terpaksa ditembak karena melawan petugas ketika hendak menangkap pelaku lainnya berinisial R alias K,” tandas Kapolsek.
Dalam kasus ini, polisi mengamankan barang bukti berupa satu HP Samsung warna merah hitam yang dibeli dari uang penjualan mobil curian. Kemudian celana pendek dan baju kaos yang digunakan pelaku saat beraksi
“Kasus ini masih kami kembangkan untuk memburu tersangka lainnya. Pelaku dijerat pasal 363 KUHPidana dengan ancaman hukuman di atas lima tahun penjara,” tandas Kapolsek. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏