Medan, Bersama News Tv
Selangkah lagi pembangunan jalan tembus menghubungkan Desa Barus Jahe, Kabupaten Karo dengan Desa Rumah Liang, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, akan terwujud. Tinggal menunggu izin Kementerian Lingkungan Hidup (KLH) untuk pemakaian kawasan hutan.
Ini terungkap dalam pertemuan Gubernur Sumut, Edy Rahmayadi, Ketua DPRD Sumut, Drs Baskami Ginting, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH dan Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, membahas pembukaan jalan tembus kedua desa tersebut untuk mengatasi kemacetan jalur Medan-Berastagi, Selasa (23/2) di rumah dinas gubernur di Medan.
Dalam pertemuan yang dihadiri Kepala Bappeda Karo, Ir Nasib Sianturi, Kadis PUPR, Eduward P Sinulingga, Kadis LHK, Radius Tarigan dan para Kepala OPD Deli Serdang ini, juga disepakati agar gubernur memfasilitasi ke Kementerian LHK untuk mengurus izin pinjam pakai kawasan hutan konservasi.
“Pada prinsipnya saya setuju jalan akses Desa Barus Jahe, Karo via Rumah Liang, Kabupaten Deli Serdang dapat segera terkoneksi. Apalagi tinggal sedikit lagi akan tembus, hanya beberapa Km melintasi kawasan hutan konservasi sebagai penghalang,” ujar Gubsu sembari mengatakan kesiapannya memfasilitasi ke Menteri LHK sepanjang persyaratannya sudah lengkap.
Menurut Edy, Kabupaten Karo dan Kabupaten Deli Serdang merupakan kabupaten yang sejak dulu memiliki historis, sehingga pihaknya akan memperjuangan ke Menteri LHK agar izin pemanfaatan kawasan hutan konservasi dikeluarkan.
“Kita upayakan melobi ke sana, terlebih MoU (Memorandum of Understanding) antara dua kabupaten sudah saya terima. Kesepakatan tersebut modal saya berbicara ke Ibu Menteri LHK Siti Nurbaya,” ujar Edy.
Sementara itu, Ketua DPRD Sumut, Baskami Ginting sangat mendukung kebijakan dan langkah yang diputuskan gubernur. “Lembaga legislatif juga siap meloby secara politik, sebab tugas DPRD Sumut mengawal dan menggolkan kebijakan yang bermanfaat bagi masyarakat luas,” tandas Baskami Ginting.
Pada kesempatan yang sama, Bupati Deli Serdang, Ashari Tambunan, mengucapkan terimakasih kepada Gubsu, karena Jalan Desa Rumah Liang-Desa BarusJahe telah disetujui untuk dilanjutkan pembukaan jalan yang sempat tertunda akibat berstatus kawasan hutan.
“Dengan hadirnya Pemprov Sumut, kami yakin dan berharap dalam waktu dekat ini Kementerian LHK dapat memberikan izin pemakaian kawasan hutan, sehingga pembukaan jalan antara kedua belah pihak dapat dilanjutkan lagi,” katanya.
Sementara itu, Bupati Karo, Terkelin Brahmana, menyatakan sangat senang dengan pertemuan tersebut. Apalagi gubernur telah setuju akan memfasilitasi ke Kementerian LHK. Ini patut diapresiasi.
“Masyarakat Karo dan Deli Serdang akan mengulangi jaman dulu semasa ada jalan eksisting “pelanja sira”. Dan budaya saling kunjung-mengunjungi pun akan terulang kembali,” katanya.
Selain itu, tambah bupati Karo, akses jalan ini juga dapat memperpendek jarak tempuh dari Karo ke Bandara Kualanamu Internasional serta jalur menuju Kawasan Strategis Parawisata Nasional (KSPN) Danau Toba. (ALS)
IMBAUAN REDAKSI: AyooโฆKita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!๐ช๐ช๐๐๐๐