Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumut Serahkan Dokumen BAST ke Pemkab Karo..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Maret 24, 2021
Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumut Serahkan Dokumen BAST ke Pemkab Karo..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Kabanjahe, Bersamanewstv

Kementerian Perhubungan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumut, menyerahkan dokumen Berita Acara Serah Terima Barang Milik Daerah (BAST BMD) dan naskah perjanjian hibah daerah, antara Pemkab Karo selaku pihak pertama dengan Direktorat Jenderal Perhubungan Darat Kemenhub RI selaku pihak kedua.

Aset daerah yang tertuang dalam BAST tersebut berupa tanah dan bangunan pelabuhan Dermaga Tongging, tercatat pada 30 Desember 2020 sudah tanggung jawab Kemenhub RI.

Demikian disampaikan Batara Kepala Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumut saat menyerahkan dokumen BAST BMD kepada Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH, Rabu (24/03/2021) di ruang kerja bupati Karo di Kabanjahe.

Penyerahan dokumen tersebut dihadiri Wakil Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang, Plt Asisten I, Davit Trimei Sinulingga, SH, Kepala Dinas Perhubungan, Gelora Fajar Purba, SH, Sekretaris BPKPAD, Luther Ginting, Kabag Humas dan Protokoler Frans Leonardo Surbakti.

Menurut Batara, penyerahan dokumen ke Pemkab Karo hanya sebagai pertanggungjawaban secara administrasi.

Sementara Bupati Karo, Terkelin Brahmana, SH, MH berterima kasih kepada Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumut yang telah menyerahkan dokumen BAST sebagai arsip ke Pemkab Karo.

“Kita berharap ke depan Pemkab Karo dan Balai Pengelola Transportasi Darat Wilayah II Sumut, terus berkolaborasi menata dan memajukan wisata Tongging. Terlebih lagi dengan adanya pelabuhan Tongging yang menjadi pintu masuk utama sektor Utara kawasan Danau Toba,” ujar bupati.

Sedangkan Wakil Bupati Karo, Cory Sriwaty Sebayang menyatakan sangat mendukung kemajuan pariwisata Karo melalui pengelolaan Dermaga Tongging. “Menjadi catatan bagi saya Dermaga Tongging akan menjadi perhatian,” ujarnya.

Sedangkan Kadis Perhubungan, Gelora Fajar Purba, SH, menyebut surat dokumen BAST itu akan diserahkan ke dinas BPKPAD sebagai arsip. (ALS)

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! πŸ’ͺπŸ’ͺπŸ‘πŸ‘πŸ™πŸ™

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini