TANAH KARO, BERSAMA
Bandar judi mesin tembak ikan di Kec. Merek, Kab. Karo, Sumatera Utara, kian menancapkan “taringnya”. Mesin judi penyedot uang masyarakat itu pun “ditebar” ke segala penjuru.
Di antaranya di Jln Merek-Saribudolok simpang SMPN 2 Merek dan Jln Lingkar Merek. Bandar judi yang disebut-sebut oknum aparat ini seperti tak perduli dengan lingkungan sekitar. Yang penting baginya bisa menghasilkan uang banyak.
Keberadaan mesin judi tembak ikan itu infonya sudah lama. Dan selama ini lancar serta aman-aman saja. Belum pernah terdengar ada penggerebekan.
Di sisi lain, nande-nande (ibu-ibu) di wilayah itu resah. Ini karena suami dan anak-anak mereka sudah mirip “Bang Toyib” yang lebih banyak berada di lokasi mesin judi itu dari pada di rumah.
Tak sedikit pula kaum adam yang berubah jadi pemalas. Tidak mau lagi bekerja di ladang dan lebih memilih bermain judi tembak ikan.
“Suami dan anak-anak kami sudah lebih betah bermain judi tembak ikan dibandingkan bekerja ke ladang pak. Tolong kamj pak supaya mesin judi itu ditangkap polisi,” ujar salah seorang nande-nande kepada kru media.
Menurut nande-nande berkulit sawo matang ini, bandar judi mesin tembak ikan itu kabarnya oknum aparat dan dibekingi oknum wartawan.
“Kami sangat berharap Kapolsek Tiga Panah, AKP Maurist Godleave H Sinaga, menangkap mesin judi berikut bandarnya agar suami dan anak-anak kami tidak lagi berjudi. Tolonglah, selamatkan keluarga san perekonomian kami masyarakat Merek ini,” pintanya dengan nada memelas.
Kapolsek Tiga Panah, AKP Maurist Godleave H Sinaga, SPd, MM, yang dikonfirmasi kru media, Selasa (31/01/2024) berjanji akan melakukan penindakan.
“Siap, laporan rekan-rekan akan saya tangapi dan akan dilakukan penindakan,” kata Kapolsek Tiga Panah, AKP Maurist Godleave H Sinaga. (HB-CW/RIS)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!