Medan, Bersamanewstv
Perjuangan masyarakat Desa Sukamaju, Kabupaten Karo, Sumatera Utara, bersama DPC Projo Karo untuk mencari keadilan atas dugaan penyerobotan lahan warga oleh PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) di Puncak 2000, Siosar, rupanya sampai ke meja Presiden Jokowi.
Buktinya, Kementerian Sekretariat Negara (Kemensesneg) RI melalui Plh Asisten Deputi Pengaduan Masyarakat, Djoko Triwidayanto, menyurati bupati Karo agar segera menangani konflik tanah masyarakat dengan PT BUK di Puncak 2000, Siosar, Kecamatan Tiga Panah, Kabupaten Karo. Pemkab Karo diminta segera menyampaikan hasilnya ke Mensesneg untuk bahan laporan ke Presiden RI.
Instruksi ini tertuang dalam surat Mensesneg RI Nomor: B-38/D-2/Dumas/DM.05/04/2021 tertanggal 8 April 2021 yang ditujukan kepada bupati Karo.
Isi surat yang ditembuskan ke Menteri Sekretaris Negara, Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi, Deputi Bidang Hubungan Kelembagaan dan Kemasyarakatan Kementerian Sekretariat Negara, Inspektur Provinsi Sumut dan Inspektur Kabupaten Karo ini, sifatnya segera dan dibutuhkan penanganan secara tuntas.
“Perlu kami beritahukan, bahwa Lloyd Reynold Ginting Munthe, SP, Ketua DPC Projo Karo selaku kuasa (Kelompok Tani Hutan Setia Kawan) masyarakat Desa Sukamaju, Kabupaten Karo, telah menyampaikan pengaduan kepada Presiden RI terkait adanya konflik tanah antara masyarakat dengan PT Bibit Unggul Karobiotek (BUK) di Puncak 2000, Siosar, Karo,” ujar Djoko Triwidayanto.
Selain itu, tambah Djoko, DPC Projo Karo bersama masyarakat Desa Sukamaju juga melaporkan dugaan penyerobotan lahan pertanian masyarakat dan penguasaan kawasan hutan milik negara di Puncak 2000, Siosar, Karo.
Untuk itu, sambung Djoko dalam suratnya, turut dilampirkan surat pengaduan masyarakat sebagai bahan penelitian lebih lanjut sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan dan sepanjang substansi pengaduan mengandung kebenaran dan dapat dipertanggungjawabkan.
“Mengacu kepada Peraturan Menteri Negara PAN No.PER/05/M.PAN/4/2009 tentang Pedoman Umum Penanganan Pengaduan Masyarakat Bagi Instansi Pemerintah. Hasil penanganan pengaduan warga tersebut, kiranya dapat disampaikan kepada kami sebagai bahan laporan Mensesneg kepada Presiden RI,” katanya.
Menindaklanjuti surat Mensesneg tersebut, Bupati Karo, Cory Sriwaty Beru Sebayang melalui Sekda Karo Drs Kamperas Terkelin Purba, MSi, langsung menggelar rapat, Jumat (07/05/2021) di ruang rapat asisten Setdakab Karo, yang dihadiri sejumlah asisten dan dinas terkait di jajaran Pemkab Karo.
“Agenda rapat membahas pengaduan masyarakat dan DPC Projo Karo terkait dugaan penyerobotan lahan pertanian masyarakat dan penguasaan kawasan hutan milik negara di Puncak 2000 Siosar,” ungkap Kamperas Terkelin Purba.
Sementara itu, Ketua DPC Projo Karo, Lloyd Reynold Ginting Munthe, SP, saat ditemui wartawan di kantor bupati Karo, Jumat (07/05/2021) menegaskan akan terus mengawal kasus penyerobotan lahan masyarakat di Puncak 2000, Siosar, demi tegaknya supremasi hukum. (ALS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏