Pematang Siantar, Bersamanewstv
Polisi menetapkan pemilik dan pegawai Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar sebagai tersangka penembakan pemimpin redaksi (Pemred) media di Sumatera Utara, Mara Salem Harahap atau Marsal. Polisi juga mengungkap motif penembakan itu.
“Motif adalah timbulnya rasa sakit hati Saudara S pemilik Ferrari Bar dan Resto kepada korban yang selalu memberitakan maraknya peredaran narkotika di tempat hiburan malam miliknya,” ucap Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra di Mapolres Pematangsiantar, seperti dilansir detikcom, Kamis (24/06/2021).
Polisi mengungkap ada dugaan keterlibatan oknum TNI dalam penembakan Pemred salah satu media lokal di Sumut, Mara Salem Harahap atau Marsal. Oknum TNI tersebut berinisial A.
“A adalah oknum (TNI), makanya Pangdam hadir di sini,” kata Kapolda Sumut Irjen RZ Panca Putra di Mapolres Pematangsiantar, seperti dilansir detikcom, Kamis (24/06/2021).
Panca tidak menjelaskan status hukum A. Dia mengatakan A akan diproses oleh pihak TNI. “Siapa pun yang bersalah kita tindak tegas. Beliau (Pangdam) akan serius menangani,” ucapnya.
Panca mengatakan A diduga menjadi pelaku penembakan kepada Marsal. A diduga menembak saat berboncengan dengan tersangka Y menggunakan sepeda motor.
“Tersangka mengejar mobil korban dan mendahului, karena jalan rusak mobil korban pelan, Y yang mengemudikan sepeda motor, Ayang melakukan penembakan,” ucapnya.
Panca mengatakan senjata yang digunakan pelaku untuk membunuh korban merupakan senjata pabrikan. Dia mengatakan senjata itu bukan dari kesatuan TNI.
“Terkait senjata, itu senjata pabrikan. Tapi senjata pabrikan itu belum tentu masuk dengan benar dan milik kesatuan. Kami sudah cek itu bukan milik kesatuan,” tutur Panca.
A diduga orang suruhan tersangka S, yang merupakan pemilik Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar. A dan Y, yang melakukan penembakan, diberikan bayaran oleh S untuk melakukan aksinya.
“Saudara S sebelum kejadian itu mentransfer sejumlah uang yang digunakan untuk membeli senjata api yang digunakan untuk melakukan penembakan sebesar Rp 15 juta. Pagi hari Saudara S kembali mentransfer uang Rp 10 juta kepada Saudara A, ke Saudara Y Rp 5 juta, dan 3 juta yang diambil di kasir. Total Rp 8 juta ke Saudara Y,” jelasnya.
Sebelumnya, polisi telah menetapkan dua tersangka dalam kasus penembakan yang menyebabkan Marsal Harahap tewas. Dua tersangka S dan Y itu adalah pemilik dan pegawai Ferrari Bar dan Resto Pematangsiantar.
“Peran masing-masing tersangka, orang yang melakukan dan menyuruh melakukan,” ucap Irjen Panca Putra. S kemudian meminta agar pegawainya, Y, memberikan pelajaran kepada korban. S meminta Y menembak korban.
“Atas hal itu, Saudara Y dan A menindaklanjutinya, maka direncanakan tindakan untuk memberi pelajaran,” ucap Panca. Y dan A kemudian mempersiapkan penembakan kepada korban. Korban akhirnya ditembak saat hendak pulang ke rumah.
Panca mengatakan korban terkena tembakan di kaki sebelah kiri. Namun tembakan itu mengenai pembuluh darah korban yang menyebabkan pendarahan sehingga korban tewas.
“Terjadi penembakan yang mengenai bagian kaki korban sebelah kiri paha atas dan mengenai dari hasil autopsi yang kami lakukan, mengenai tulang kaki korban, membuat tulang patah, mengenai pembuluh arteri, maka akan menimbulkan darah yang keluar secara deras, itu yang menyebabkan korban tewas,” jelasnya. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏