Jakarta, Bersamanewstv
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo mengingatkan kepada jajaran anak buahnya untuk dapat menghormati nilai hak asasi manusia (HAM) dalam bertugas di Korps Bhayangkara.
Dia mengingatkan hal tersebut dalam momentum puncak HUT ke-75 Bhayangkara atau Polri, Kamis (01/07/2021) seperti dilansir cnnindonesia.
“Profesionalisme penyidik Polri harus dijaga dan dipertahankan dengan tampilan tegas, namun tetap humanis serta menghormati nilai-nilai Pancasila dan Hak Asasi Manusia,” kata Listyo dalam keterangan tertulis yang diterima selepas kegiatan upacara HUT ke-75 Bhayangkara yang dihadiri Presiden RI Joko Widodo (Jokowi), Kamis.
Sebelumnya, dalam peringatan HUT Bhayangkara, Jokowi meminta seluruh insan Polri benar-benar presisi dalam menjalankan wewenang penegakan hukum yang dimiliki–termasuk soal penangkapan, penahanan, penggeledahan, hingga penyitaan. Polri, kata Jokowi, bukan hanya tampil tegas dan pandang bulu. Menurutnya, para Bhayangkara juga perlu tampil sebagai pengayom dan pelindung masyarakat.
“Ingat bahwa negara adalah negara Pancasila, negara demokrasi, negara yang menjunjung tinggi hak-hak asasi manusia,” ucap Jokowi dari Istana Kepresidenan, Jakarta, yang disiarkan kanal Youtube Sekretariat Presiden, Kamis (01/07/2021).
Dalam rilis terkait HUT Bhayangkara hari ini, Listyo mengatakan selama ini institusi yang dipimpinnya itu telah banyak menorehkan pencapaian-pencapaian. Khususnya, dalam penanganan berbagai kasus yang menarik perhatian publik.
Salah satunya, kata dia, ialah kasus pungutan liar (pungli) di wilayah Jakarta Utara serta sejumlah perkara pinjaman online (Pinjol) ilegal.
Listyo berharap agar penerapan restorative justice atau penanganan perkara dengan penegakan hukum berkeadilan dapat dikedepankan.
“Peningkatan penyelesaian perkara dengan Restorative Justice 64 persen lebih banyak dibandingkan tahun sebelumnya,” tambah mantan Kabareskrim yang juga pernah menjadi ajudan Presiden Jokowi tersebut.
Oleh sebab itu, dia pun turut memberlakukan program penghapusan kewenangan penyidikan bagi sejumlah Polsek yang berada di Indonesia.
Hal tersebut, diharapkan agar polisi-polisi itu dapat menjadi pemecah kebuntuan dan masalah yang ada di tengah masyarakat dalam menjaga keamanan dan ketertiban.
“Terdapat 1.063 Polsek (di 343 Polres dan 33 Polda) tidak lagi melakukan penyidikan, melainkan berfokus pada penanganan Harkamtibmas. Kehadiran sosok Polri di tengah-tengah masyarakat diharapkan dapat menyelesaikan permasalahan masyarakat, tidak perlu menggunakan senjata atau penggunaan kekuatan,” jelas dia.
Listyo Sigit mengaku merasa puas dengan pencapaian Korps Bhayangkara pada usianya yang ke-75 ini.
Dia mendasari hal tersebut dengan tingkat kepercayaan publik terhadap Polri sebesar 86,5 persen versi survei Alvara Strategi Indonesia yang meningkat dari tahun sebelumnya. Kemudian, dalam lembaga Charta Politika Indonesia, Polri menduduki peringkat ketiga sebagai lembaga tinggi negara berkinerja paling baik (pada tahun 2018 sampai 2019 Polri menduduki peringkat keempat).
“Peningkatan kepuasan terhadap kinerja dan kepercayaan terhadap Polri ini merupakan kerja keras dari seluruh anggota Polri. Hal ini harus kita syukuri bersama dan mendorong Polri untuk menjadi lebih baik dalam memberikan pelayanan kepada masyarakat,” jelasnya.
Meski demikian, Listyo mengatakan bahwa institusinya tetap serius dalam menangani sejumlah perkara-perkara yang mengganggu stabilitas dan keamanan negara, misalnya terorisme.
Dia mencatat, Detasemen Khusus (Densus) 88 Antiteror Polri telah menangkap 217 tersangka terorisme yang diduga terlibat dalam enam peristiwa berbeda.
Termasuk, kata dia, ada 108 tersangka yang ditangkap pasca kejadian ledakan bom bunuh diri di depan Gereja Katedral, Makassar pada Minggu (28/03/2021) lalu.
“Selama periode Januari sampai Mei 2021, jumlah tindak pidana terorisme yang terjadi di Indonesia sebanyak 6 kejadian dengan 217 tersangka, sebanyak 209 tersangka dalam proses penyidikan dan 8 tersangka dilakukan tindakan tegas terukur (6 meninggal dunia dan 2 bom bunuh diri),” jelas dia.
Kemudian, untuk penanganan perkara narkoba pihaknya telah berhasil menggagalkan peredaran 9,7 ton narkoba sepanjang 2021. Jumlah tersebut, kata dia, dapat menyelamatkan 39,24 juta jiwa dari penyalahgunaan narkotika.
“Tidak ada toleransi dan tidak boleh ada ruang bagi bandar narkoba di negara ini, termasuk anggota Polri yang terlibat di dalamnya, saya ingatkan pilihannya hanya satu pecat dan pidanakan,” katanya. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏