DELI SERDANG, BERSAMA
Kawasan Hutan Lindung di sekitar Desa Sumbaikan, Kec. Kutalimbaru, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, luluh lantak dihantam alat berat mafia tanah. Sebagian lagi sudah dikuasai dan diusahai pelaku.
Kawasan hutan lindung yang masuk dalam wilayah Taman Hutan Raya (TAHURA) sejak lama dirusak dan dikuasai oleh mafia tanah setempat yang kebal hukum. Bahkan dalam operasional alat berat di lokasi dikawal oknum berbaju loreng.
Akibatnya masyarakat setempat takut bersuara, apa lagi melaporkannya kepada pihak berwajib. Memotret aktivitas alat berat itu saja, masyarakat sangat takut.
Menurut keterangan warga setempat dan LSM, sebenarnya pihak Dinas Kehutanan Sum. Utara sudah mengetahui aktivitas perusakan tersebut.
Tapi mereka juga terkesan takut bertindak karena dibackingi oleh oknum aparat. Akhirnya kerusakan kawasan Hutan Tahura makin parah.
Dikabarkan oknum Kades juga melindungi para mafia tanah tersebut dan diduga kecipratan rejeki di situ.
Masyarakat Kutalimbaru sangat kecewa kepada Bupati Deli Serdang dr Asri Ludin Tambunan yang belum lama ini turun ke sana. Camat Kutalimbaru juga enggan bertindak atau melaporkan kegiatan alat berat di dalam hutan lindung itu.
Tokoh tokoh masyarakat berharap Pemprov Sumut atau Pemerintah Pusat segera turun ta n gan menertibkan perusakan dan pengusahaan di dalam kawasan Tahura itu. Bupati DS dr Asri Ludin Tambunan ketika turun ke desa itu tidak mempersoalkan perusakan hutan lindung oleh mafia tanah. Kabarnya mafia tanah itu bagian dari tim sukses pemenangan bupati DS pada Pilkada lalu. (HB-01)