Sekali Ahh…Uhh…Rp 30 Juta..!! Aktris Cassandra Angelie Ditangkap Bugil di Hotel..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Desember 31, 2021
Sekali Ahh…Uhh…Rp 30 Juta..!! Aktris Cassandra Angelie Ditangkap Bugil di Hotel..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Jakarta, Bersamanewstv

Cassandra Angelie ditangkap polisi karena terlibat kasus prostitusi online. Dia ditangkap di salah satu hotel Kebon Kacang, Jakarta Pusat dan akhirnya ditetapkan menjadi tersangka prostitusi.

Dalam penangkapan Cassandra Angelie, polisi awalnya mendapat laporan dari masyarakat terkait adanya praktik prostitusi online di beberapa hotel Jakarta. Polisi pun melakukan penangkapan dan menelusuri kasus ini di beberapa hotel tersebut.

Berikut rangkuman sederet fakta Cassandra Angelie ditangkap polisi, seperti dilansir detikcom. Cassandra Angelie ditangkap polisi di salah satu kamar hotel Jakarta. Dalam penangkapan itu, polisi sudah mengamankan barang bukti berupa HP, kartu ATM dan bukti transfer. Mereka pun ditangkap di hotel dengan keadaan tidak berbusana.

“Saat dilakukan penangkapan, mereka ada dalam kamar hotel dalam posisi tidak menggunakan pakaian,” kata Kombes Zulpan dalam jumpa pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (31/12/2021).

“Peran yang bersangkutan (CA) adalah sebagai model dan artis yang dapat melakukan hubungan layaknya suami-istri dengan bayaran tertentu,” tambah Zulpan.

Cassandra Angelie ditangkap polisi karena terlibat prostitusi online. Selain menangkap pesinetron tersebut, polisi juga mengamankan 3 orang pria. Peran mereka adalah sebagai muncikari.

Ketiga pria itu berperan untuk menawarkan Cassandra Angelie kepada pihak lain yang hendak berhubungan badan dengan tarif tertentu. Ketiga mucikari tersebut juga melakukan penampungan transfer dana.

“Mereka bertiga itu adalah muncikari di mana peran mereka bertiga adalah yang menawarkan saudari CA kepada pihak-pihak lain yang ingin melakukan hubungan badan dengan tarif tertentu. Kemudian para muncikari ini melakukan penampungan transfer dana terkait pembayaran awal prostitusi,” ungkap Zulpan.

Adapun modus pelaku, kata Zulpan, mereka menawarkan Cassandra Angelie dengan mengirimkan gambar-gambarnya. Hal ini juga yang membuat Cassandra Angelie ditangkap polisi.

Modus operandi mereka menawarkan melalui media sosial, dengan mengirimkan gambar-gambar daripada Saudari CA,” tutur Zulpan.

Adapun identitas ketiga mucikari Cassandra Angelie yakni KK (24), R (25) dan UA (26). Mereka berbagi tugas untuk menawarkan jasa Cassandra Angelie sekaligus menampung transferan.

Prostitusi online yang melibatkan Cassandra Angelie rupanya sudah berulang kali terjadi. Cassandra Angelie ditangkap polisi karena sudah 5 kali terlibat prostitusi online. “Tersangka CA dalam kegiatan prostitusi online ini baru melakukan sebanyak 5 kali,” ungkap Zulpan.

Saat Cassandra Angelie ditangkap polisi, Zulpan mengungkapkan tarif yang didapat Casandra Angelie sebesar Rp 30 juta. Hal ini dia lakukan karena kebutuhan ekonomi. “Alasannya karena kebutuhan ekonomi,” ucap Zulpan.

Cassandra Angelie ditangkap polisi dan bakal dikenakan pasal berlapis. Bukan hanya dia, ketiga mucikari yang terlibat pun dikenakan pasal berlapis karena mereka sudah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus prostitusi online.

“Dijerat Pasal 27 ayat 1 juncto Pasal 45 ayat 1 UU Nomor 19 tahun 2016 tentang Perubahan UU Nomor 11 Tahun 2008 tentang ITE dengan pidana 6 tahun penjara,” kata Zulpan.

Tak cuma itu, Cassandra Angelie dan ketiga mucikari dijerat Pasal 2 ayat 1 UU Nomor 21 Tahun 2007 tentang Tindak Pidana Perdagangan Orang. Mereka juga dijerat Pasal 506 KUHP dan Pasal 296 KUHP.

Polisi menceritakan awal mula Cassandra Angelie terlibat prostitusi. Sebelum Cassandra Angelie ditangkap polisi, dia berteman dengan ketiga muncikari. Diketahui, ketiga muncikari itu berasal dari kalangan tertentu.

“Itu melalui proses panjang pertemanan dia dengan muncikari, ada yang bawa dia ke grup ini ya. Ya makanya,” jelas Zulpan.

Polisi pun sudah mengantongi nama-nama artis yang masuk ke jajaran muncikari Cassandra Angelie. Nantinya, polisi bakal memanggil public figure yang masuk ke dalam list muncikari dalam rangka edukasi.

“Hasil pemeriksaan kita kepada para pelaku, Subdit Cyber sudah bisa mendapatkan data bahwa kita memiliki data public figure-public figure lainnya yang masuk dalam daftar, list, para muncikari ini,” ucap Zulpan. (***)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini