Labuhanbatu, Bersamanewstv
Pengunjung sejumlah tempat hiburan malam di Rantauprapat, Kabupaten Labuhanbatu, Sumatera Utara, tak berkutik ketika lokasi dunia gemerlap (Dugem) itu “diserbu” polisi, Rabu (05/01/2022).
Sekitar 93 personil gabungan Polres Labuhanbatu, Kodim 02/09 LB, Sub Denpom Rantau Parapat, Dinas Kesehatan, BPBD, Sat Pol PP dan Dinas Perizinan, ikut serta dalam razia tersebut.
Razia gabungan yang dipimpin Kabag Ops Polres Labuhanbatu, Kompol Wirhan Arif, SH, SIK, MH, itu berhasil mengamankan ratusan botol miras, 7 orang positif narkoba dan 8 orang pengunjung belum divaksin.
Informasi diperoleh awak media ini, lokasi Dugem yang dirazia yaitu Hans Club Station Jln Juang 45, OH Karaoke Jln Baru By Pass, Blink 99 Karaoke Jln Baru, Karaoke Rezeki Kinta E&D Jln Baru, RU Karaoke dan Yessi Pijat Tradisional Jln Sanusi, salon Fuji dan salon Uina Jln Imam Bonjol.
Tim awalnya bergerak menuju Hans Club Station dan melakukan test swab anti gen serta tes urin terhadap 13 pengunjung termasuk pengelolanya. Hasilnya 7 orang urinnya positif mengandung zat methapetamine.
Mereka adalah BG (36) warga Jln Mesjid Lobusona, FR (22) warga Aek Kanopan, AAR (22) warga Padang Matinggi, RF warga Dusun I Patumbak, MAL (21) warga Desa Janji, RR (31) warga Perumahan Danau Balai dan RA (30) warga Jln Perisai Bakaran Batu.
Saat ini ke 7 orang itu masih diperiksa di Sat Narkoba Polres Labuhanbatu untuk penyelidikan terkait sumber narkoba yang mereka konsumsi.
Dari hasil penggeledahan Hans Station Club itu turut diamankan ratusan minuman beralkohol berbagai merek seperti Anggur Merah, Bir Guinness, Vibe Beacetea, Viber Exotic, Funca San Climente, Black Royal, Sozu dan Royal Berehouse. Team Sat Reskrim pun masih melakukan penyelidikan terkait izin peredaran miras di lokasi tersebut.
Sementara razia di lokasi karaoke dan panti pijat yang lain tidak ditemukan pengunjung dan sebahagian ada yang tutup.
Kapolres Labuhanbatu, AKBP Anhar Arlia Rangkuti, SIK, menghimbau para pemilik tempat hiburan malam agar ikut menjaga situasi Kamtibmas di wilayah hukum Polres Labuhanbatu. (STP)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏