Medan, Bersamanewstv
Kepala Sekolah di pondok pesantren di Labuhanbatu Selatan (Labusel), Sumatera Utara, ditangkap polisi, Kamis (10/2). Pria berinisial AAD (53), warga Desa Harojan, Kecamatan Sei Kanan, itu diduga mencabuli tiga santri pria.
Kepala Satuan Reserse Kriminal Polres Labuhanbatu AKP Rusdi Marzuki mengatakan tersangka AAD diduga mencabuli tiga santrinya yang masih berusia 14, 16, dan 17 tahun.
“Peristiwa bermula pada Januari 2022. Saat itu keluarga korban melapor ke Polres Labusel. Jadi kakak korban buat laporan ke Polres Labuhanbatu,” ujar Rusdi, seperti dilansir cnnindonesia, Jum’at (11/02/2022).
Mendapat laporan, pihaknya menyelidiki kasus ini. Status perkara pun dinaikkan ke tingkat penyidikan. Polisi menangkap AAD pada Kamis (10/02/2022).
“Kita lidik kita lengkapi saksi-saksi semuanya, baru kita tangkap tadi malam,” jelas Rusdi.
Menurutnya, pencabulan yang dilakukan kepada para santri baru pertama kali. Modusnya dengan mengajak korban pergi ke ladang pelaku.
“Para korban mengaku baru sekali dicabuli. Modusnya pada saat itu dia bawa ke kebun ngarit, bersih-bersih gitu. Setelah bersih-bersih, ‘capek ya istirahat’ baru terjadi pencabulan,” terang Rusdi.
Atas perbuatannya tersangka kini ditahan di kantor Polres Labuhanbatu. “Tersangka dikenakan Pasal 82 ayat 2 UU Perlindungan Anak yang ancaman hukumannya 12 tahun penjara,” papar Rusdi. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏