Medan, Bersamanewstv
Sejumlah rumah di Perumahan River Valley Residence yang akrab disebut warga perumahan “SBY” di Desa Durin Tonggal, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deli Serdang, Sumatera Utara, dijadikan “gudang” perjudian dan sabu-sabu.
Para pemain sedang bermain mesin judi tembak ikan di salah satu rumah di perumahan River Valley Residence yang akrab disebut perumahan “SBY”.
Informasi diperoleh, aktifitas perjudian jenis dadu putar, mesin tembak ikan dan tebak angka (Togel, Sidney, Hongkong) serta peredaran sabu-sabu, sudah berlangsung lama di lokasi tersebut.
Namun sampai sekarang belum pernah terdengar kabar lokasi itu digerebek polisi. Konon pula bandar judi dan sabunya ditangkap. Masih jauh panggang dari api.
Di lokasi perjudian para bos judi menyediakan berbagai jenis perjudian. Begitu pula dengan bandar sabu. Mereka menyediakan sebuah rumah untuk para penyabu menikmati barang haram tersebut.
Lokasi yang berbatasan dengan Kota Madya Medan ini beroperasi 24 jam. Selagi pengunjung masih punya uang, lapak judi dan sabu tetap buka.
Malah bila pengunjung kehabisan uang, telah tersedia tempat menggadaikan barang semisal sepeda motor, mobil dan barang berharga lainnya.
Selain warga Kabupaten Deli Serdang, warga Kota Medan pun banyak berdatangan ke lokasi tersebut. Sebab jaraknya dekat dengan Kota Medan. Wilayah perbatasan Medan dengan Deli Serdang
Kapolda Sumut, Irjen Pol RZ Panca Putra Simanjuntak, MSi, dan Kapolrestabes Medan, Kombes Pol Valentino Alfa Tatareda, yang dikonfirmasi melalui whatsapp, Selasa sore (22/03/2022) tidak membalas. (SAS)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏