Jakarta, Bersamanewstv
Rencana pemerintah menaikkan harga Bahan Bakar Minyak (BBM) jenis bensin Pertalite (RON 90) dan Liquefied Petroleum Gas (LPG) 3 kilogram (kg) masih menanti restu Presiden Joko Widodo. Hal tersebut diungkapkan oleh Deputi III Bidang Koordinasi Pengembangan Usaha BUMN, Riset, dan Inovasi Kemenko Perekonomian, Montty Giriana, seperti dilansir cnbcindonesia, Senin (25/04/2022).
Menurut Montty keputusan kenaikan harga Pertalite berada di tangan Presiden. Namun yang pasti pihaknya saat ini tengah mengatur potensi penambahan subsidi energi di tengah kenaikan harga komoditas energi di dunia yang terus melonjak.
“Intinya yang kami kerjakan sekarang adalah kita lakukan exercise mengenai berapa subsidi tambahan, berapa tambahan kompensasi dan juga kita melihat kenaikan harga kapan waktunya. Itu harus diputuskan pada saat rapat terbatas (ratas) dengan Presiden,” kata dia dalam acara Energy Corner CNBC Indonesia, Senin (25/04/2022).
Lebih lanjut, saat ini Kemenko bersama Kementerian ESDM, Kementerian Keuangan, Kementerian BUMN dan Pertamina terus melakukan diskusi mengenai usulan kenaikan harga yang ideal bagi produk BBM Pertalite dan LPG. Setelah itu baru melakukan perhitungan terkait berapa besaran bantalan sosial yang perlu disiapkan oleh pemerintah jika kebutuhan pokok masyarakat ini mengalami penyesuaian.
“Kementerian BUMN memastikan BUMN mampu melakukan pembelian minyak ini yang kita kerjakan exercise kira kira yang pas kapan,” katanya.
Di sisi lain, Kemenko Perekonomian mencatat, subsidi dan kompensasi BBM Pertalite, Solar subsidi dabn LPG pada tahun 2022 ini diperkirakan bisa membengkak menjadi Rp 350 triliun sampai Rp 400 triliun.
Perkiraan melonjaknya subsidi tersebut dengan asumsi harga minyak melonjak menjadi US$ 100 per barel dari asumsi awal yang ditetapkan dalam Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2022 sebesar US$ 63 per barel.
Montty menjelaskan, dengan asumsi harga minyak Indonesia (ICP) awal di level US$ 63 per barel, maka subsidi Solar dan LPG pada 2022 diperkirakan “hanya” sekitar Rp 70 triliun – Rp 80 triliun. Lalu, pemberian kompensasi untuk penjualan bensin Pertalite dan Solar subsidi sekitar Rp 60 triliun sampai Rp 70 triliun.
Dengan demikian, total subsidi dan kompensasi yang akan diberikan pemerintah kepada PT Pertamina (Persero) atas penjualan BBM dan LPG pada 2022 ini mulanya diperkirakan “hanya” sekitar Rp 140 triliun.
“Kita waktu itu asumsi ICP US$ 63 per barel, itu perkiraan subsidi dan kompensasinya Rp 140-an triliun. Kalau ICP naik jadi US$ 100 per barel itu subsidi plus kompensasi bisa sekitar Rp 350 triliun sampai Rp 400 triliun. Ini kita menyiasati kenaikan potensi kenaikan subsidi dan kompensasi ini,” Montty.
Dia menjelaskan, faktor penentu lonjakan subsidi BBM dan LPG ini yaitu pada harga minyak mentah Indonesia (ICP) yang mengacu pada Mean of Platts Singapore (MOPS), khususnya untuk harga produk BBM. Pasalnya, pembelian atau impor BBM oleh Pertamina mengacu pada MOPS.
“Dengan fluktuasi itu, kita lihat gap antara harga antara Pertalite dan harga keekonomian dan harga Solar, lalu LPG, harga keekonomiannya makin ke sini, makin bengkak,” lanjutnya.
Sebagai antisipasi harga minyak ini terus melambung, maka pemerintah pun menurutnya sudah melakukan kajian, termasuk rencana kenaikan harga BBM dan LPG subsidi tabung 3 kg. Kalaupun harus menaikkan harga BBM dan LPG ini, menurutnya pemerintah juga menghitung besaran bantalan sosial untuk mengurangi beban masyarakat atas kenaikan harga produk energi tersebut.
Menurutnya, kajian ini dilakukan bersama-sama antar kementerian/lembaga terkait seperti Kementerian ESDM, Kementerian BUMN, Kementerian Keuangan, dan Pertamina.
“Kalau harga dinaikkan, bantalan sosial itu berapa yang harus disiapkan. Sedangkan BUMN harus memastikan BUMN mampu melakukan pembelian BBM. Ini yang kita kerjakan, exercise kira-kira yang pas kapan (menaikkan harga),” tuturnya.
Sebelumnya, Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Arifin Tasrif menyebut dalam jangka pendek, pemerintah berencana untuk melakukan penyesuaian formula Liquefied Petroleum Gas (LPG) subsidi tabung 3 kg, menerapkan penyesuaian tarif listrik untuk golongan pelanggan non subsidi (tariff adjustment), serta dalam jangka menengah akan melakukan penyesuaian harga jual eceran LPG dan juga bensin Pertalite dan Solar.
Arifin mengatakan, pemerintah dalam jangka menengah akan melakukan penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, serta LPG 3 kg sebagai respons atas lonjakan harga minyak dunia dan harga LPG internasional.
“Strategi menghadapi dampak kenaikan harga minyak dunia, untuk jangka menengah.. akan dilakukan penyesuaian harga Pertalite, minyak Solar, dan mempercepat bahan bakar pengganti seperti Bahan Bakar Gas (BBG), bioethanol, bio CNG, dan lainnya,” ungkapnya dalam Rapat Kerja dengan Komisi VII DPR RI, Rabu (13/04/2022). (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏