Jakarta, Bersamanewstv
Kepala Staf Angkatan Laut (KSAL) Laksamana Yudo Margono mengungkapkan, jajaran TNI AL telah mengamankan 18 kapal bermuatan crude palm oil (CPO) atau minyak sawit mentah dan batubara ilegal yang akan diekspor.
Sebanyak 18 kapal itu terdiri dari tujuh kapal bermuatan 63 juta metrik ton CPO dan 11 kapal bermuatan 51.000 metrik ton batubara. Yudo mengatakan, penangkapan kapal tersebut sesuai instruksi Presiden Joko Widodo.
“Sesuai instruksi presiden waktu itu bahwa dengan kelangkaan minyak goreng kali ini, maka disetop untuk ekspor. Kita perintahkan langsung saat itu,” kata Yudo di Markas Besar Angkatan Laut (Mabesal), Jakarta, seperti dilansir Kompas, Kamis (28/04/2022).
Yudo mengatakan, setelah dilakukan penangkapan, TNI AL menyerahkan kepada pemerintah terkait proses berikutnya.
“Tetap kita berkoordinasi dengan kementerian-lembaga terkait,” ucap Yudo. Ia juga memastikan bahwa TNI AL akan meningkatkan patroli terhadap praktik penyelundupan CPO.
Bahkan, ia telah memerintahkan jajarannya untuk langsung menangkap penyelundup CPO.
“Kita fokuskan untuk perintahkan pada jajaran apabila melihat seperti itu agar segera diperiksa dan kita tangkap untuk diproses hukum,” ucap dia.
Selain itu, Yudo meminta agar jajarannya mulai bersiaga di lokasi yang diduga menjadi tempat pengiriman CPO.
“Tempat-tempatnya sudah kita petakan di mana saja sebenarnya jalur distribusi ekspor CPO, maka kita awasi karena sudah perintah (Presiden Joko Widodo),” kata Yudo.
Sementara itu, TNI Angkatan Laut, Koarmada I menangkap Kapal Tanker MT Anabelle yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO) di Perairan Barat Kalimantan.
Panglima Koarmada I Laksamana Muda Arsyad Abdullah mengatakan penangkapan dilakukan saat kapal tanker tersebut sedang dalam pelayaran dari Kijing, Pontianak menuju ke Shajarh, UAE.
“KRI Siribua-859 menangkap Kapal Tanker MT Annabelle yang mengangkut Crude Palm Oil (CPO) sebanyak 13.357,425 MT dan Metanol sebanyak 98 drum di Perairan Barat Kalimantan,” kata Arsyad kepada wartawan, seperti dilansir cnnindonesia, Kamis (28/04/2022).
Disampaikan Arsyad, MT Annabelle merupakan kapal tanker berbendera Marshal Island. Kapal tersebut dinakhodai oleh seorang Warga Negara China, Zhao Junfeng, dengan jumlah anak buah kapal (ABK) sebanyak 24 orang.
Arsyad menyebut kapal MT Annabelle ditangkap karena diduga tindak pidana pelanggaran membawa muatan Metanol tanpa dilengkapi dokumen angkutan barang berbahaya.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 294 ayat (1) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran dan Undang-Undang Nomor 11 Tahun 2020 tentang Cipta Kerja.
Usai penangkapan, KRI Siribua-859 dikomandani oleh Mayor Laut (P) Jasmin Mudianto mengawal MT Annabelle menuju Pangkalan Utama TNI AL XII Pontianak guna proses penyelidikan lanjutan.
Selain itu, Koarmada I lewat KRI Beladau-643 juga berhasil menangkap Kapal Tanker MT World Progress yang sedang dalam pelayaran dari Dumai menuju India di Selat Malaka.
KRI Beladau-643 menangkap Kapal Tanker MT World Progress yang mengangkut Palm Olein 34.854,3 MT di wilayah perairan Selat Malaka yang merupakan perairan teritorial Indonesia pada Rabu (27/04/2022) pagi.
“KRI Beladau-643 menangkap Kapal Tanker MT World Progress yang mengangkut Palm Olein 34.854,3 MT di wilayah perairan Selat Malaka yang merupakan perairan teritorial Indonesia,” ucap Arsyad.
Kata Arsyad, MT World Progress adalah kapal tanker berbendera Liberia dinakhodai Belov Alexander berkebangsaan Rusia dengan jumlah ABK 22 orang WNA (tujuh WNA Russia, enam WNA Ukraina, sembilan WNA India).
Kapal tersebut diduga melakukan pelanggaran dokumen dengan spesifikasi GT kapal yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain.
Selain itu juga diduga melanggar terkait spesifikasi kapasitas mesin pendorong yang tertera pada salah satu dokumen berbeda dengan dokumen yang lain.
Hal tersebut sebagaimana diatur dalam Pasal 302 ayat (2) juncto Pasal 117 ayat (2) Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2008 tentang Pelayaran.
Kapal tanker tersebut selanjutnya dibawa ke Pangkalan TNI AL (Lanal) Dumai dengan dikawal oleh KRI Beladau-643 yang dikomandani Mayor Laut (P) Nana Suryana.
Diungkapkan Arsyad, dalam dua minggu terakhir Koarmada I telah menangkap lima kapal yang membawa muatan minyak sawit dan turunannya dan saat sedang dalam proses penyelidikan.
Lebih lanjut, Arsyad menuturkan penangkapan kedua kapal itu merupakan tindak lanjut dari perintah Kepala Staf TNI AL Laksamana Yudo Margono yang meminta seluruh jajarannya untuk meningkatkan pengawasan dan pengamanan secara ketat.
“Serta menangkap dan memproses hukum bila menemukan adanya ekspor crude palm oil (CPO) atau minyak sawit beserta turunannya yang telah resmi dilarang melakukan ekspor oleh pemerintah,” tuturnya. (***)
IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!💪💪👍👍🙏🙏