Mantul Abislah Pokoknya..!! Kelen Tengok Nih..!! Gak Pakek Lama, Polsek Deli Tua Ciduk Pembakar Rumah..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juli 18, 2022
Mantul Abislah Pokoknya..!! Kelen Tengok Nih..!! Gak Pakek Lama, Polsek Deli Tua Ciduk Pembakar Rumah..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Deli Tua, Bersamanewstv

Tak butuh waktu lama, personil Reskrim Polsek Deli Tua berhasil menciduk tersangka pelaku pembakaran rumah, Ade Fauzi Simanungkalit (42) warga Jln M Yakub Gg Titi Batu No 35, Kel. Sei Kera Hilir, Kec. Medan Perjuangan, Kota Medan, Selasa (12/07/2022) malam. Ibarat raport anak sekolah, nilai 100 layak diberikan kepada Unit Reskrim Polsek Deli Tua.

Korbannya adalah Ahmad Riandi (29) warga Jln Sejarah Gg Ikhlas No. 23, Desa Mekar Sari Kec. Deli Tua, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara.

Terungkapnya kasus pembakaran rumah ini bermula dari informasi masyarakat ke Polsek Deli Tua telah terjadi kebakaran di Jln Sejarah Gg Ikhlas No 23, Desa Mekar Sari, Kec. Deli Tua.

Kapolsek Deli Tua, Kompol Dedy Darma, SH, MH, langsung memerintahkan Kanit Reskrim Iptu Irwanta Sembiring, SH, MH, untuk mengecek lokasi sekaligus melakukan penyelidikan.

Dari keterangan Sunarti ibunda Ahmad Riandi yang saat kejadian sedang berada di depan rumah anaknya itu, dia mengaku mendengar suara seng rumah anaknya seperti dibongkar.

Tak lama kemudian, Sunarti mendengar suara seorang laki-laki yang berteriak. Rumah terbakar…rumah terbakarr..!! Sunarti pun langsung keluar dalam rumah anaknya yang merupakan kakak Ahmad Riandi.

Saat itulah Sunarti melihat rumah anaknya sudah terbakar. Dia pun langsung menghubungi anaknya Ahmad Riandi memberitahukan kejadian tersebut. Sementara warga lainnya menghubungi pemadam kebakaran yang tak lama kemudian datang dan berhasil memadamkan api. Korban pun membuat laporan ke Mapolsek Deli Tua.

Setelah melakukan penyelidikan, akhirnya Unit Reskrim Polsek Deli Tua meringkus tersangka Ade Fauzi Simanungkalit di Jln Surabaya, Kec. Medan Timur, Kota Medan, Selasa sore.

Kepada petugas, tersangka mengakui perbuatannya. Menurut tersangka, dia menyiramkan minyak pertalite kemudian membakar rumah tersebut. Saat ini tersangka mendekam di sel tahanan Mapolsek Deli Tua. (MUL/SAS)

 

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πŸ’ͺπŸ’ͺπŸ‘πŸ‘πŸ™πŸ™

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini