Kek Gini Baru Paten Laee..!! Pembacok Fandi Ahmad Diciduk Polsek Patumbak..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Agustus 23, 2022
Kek Gini Baru Paten Laee..!! Pembacok Fandi Ahmad Diciduk Polsek Patumbak..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

Medan, Bersamanewstv

Kasus pengeroyokan dan pembacokan terhadap Fandi Ahmad warga Desa Talun kenas, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, memasuki babak baru. Salah satu tersangka berhasil diciduk petugas Polsek Patumbak, kemarin. Pelaku lainnya yang masuk DPO masih diburu.

Penangkapan terhadap tersangka ET (35) warga Desa Gunung Rintih, Kec. STM Hilir, Kab. Deli Serdang itu, berkat kerjasama tim unit Reskrim Polsek Patumbak dengan Polsek Talun Kenas. Tersangka diciduk di salah satu desa di Kec. STM Hilir.

Awalnya unit Reskrim Polsek Patumbak yang melakukan penyelidikan kasus ini, mendapat informasi keberadaan tersangka ET. Tim Reskrim Polsek Patumbak pun berkoordinasi dengan Polsek Talun Kenas, Polresta Deli Serdang. Hasilnya, tersangka ET berhasil diciduk dan diboyong ke Mapolsek Patumbak.

Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, SH, MH, sangat berterima kasih kepada masyarakat Kec. STM Hilir dan personel Polsek Talun Kenas, yang telah membantu pihaknya mengamankan salah satu pelaku pembacokan tersebut.

“Pun salah satu tersangka telah diamankan, kita tidak berhenti sampai di situ. Pelaku lainnya yang sudah masuk dalam daftar DPO masih kita buru,” ujar Kapolsek Patumbak Kompol Faidir Chaniago, SH, MH.

Kompol Faidir pun mengharapkan bantuan dan kerjasama dari masyarakat yang mengetahui keberadaan tersangka lainnya, agar melaporkan ke Polsek Patumbak. “Nama masyarakat yang memberikan informasi tersebut akan kami rahasiakan,” kata Kompol Faidir Chaniago.

Kepada pelaku lainnya, mantan Kapolsek Pancur Batu ini juga menghimbau agar menyerahkan diri secepatnya. “Pelaku lainnya kita imbau agar menyerahkan diri guna mempertanggungjawabkan perbuatannya. Jika petugas Polsek Patumbak yang menemukan anda, maka akan dilakukan tindakan tegas terukur,” tegas Kompol Faidir Chaniago, SH, MH.

Sebelumnya diberitakan, pengeroyokan dan pembacokan terhadap Fandi Ahmad terjadi di salah satu warung di Jln Besar Patumbak-Talun Kenas, Desa Patumbak II, Kec. Patumbak, Kab. Deli Serdang, Selasa (28/06/2022) sekira pukul 19.30 WIB. Pelaku pun kabur usai melakukan aksinya. Fandi menderita empat jari tangan kirinya putus ditebas para pelaku. (SAS)

 

IMBAUAN REDAKSI: Ayoo…Kita lawan virus Corona (Covid-19)..!! Patuhi protokol kesehatan (Prokes)..!! Jaga jarak dua meter, pakai masker, hindari kerumunan dan rajin cuci tangan pakai sabun di air mengalir. Bukan hebat kali Corona itu kalau kita bersatu..!!πŸ’ͺπŸ’ͺπŸ‘πŸ‘πŸ™πŸ™

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini