Kelen Tunggu Tanggal Mainnya Yaa..!! LIPPI Kumpulkan Bukti Adukan Kasek SMPN dan Kadis Pendidikan Deli Serdang ke Polda dan Kejatisu..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - November 30, 2022
Kelen Tunggu Tanggal Mainnya Yaa..!! LIPPI Kumpulkan Bukti Adukan Kasek SMPN dan Kadis Pendidikan Deli Serdang ke Polda dan Kejatisu..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Kasus mark up harga baju batik dan pakaian olahraga untuk siswa/i baru SMP Negeri se Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, memasuki babak baru.

Pelajar SMP Negeri 2 Percut Sei Tuan sedang gotong royong membersihkan lingkungan sekolah.

Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumatera Utara menyatakan sedang mengumpulkan bukti-bukti untuk mengadukan kepala sekolah SMPN, Kadis Pendidikan Deli Serdang dan semua yang terlibat mark up tersebut ke aparat penegak hukum.

“Kita mengumpukan bukti-bukti dan keterangan terkait kasus mark up baju batik dan pakaian olahraga itu setelah berkoordinasi dengan aparat hukum. Setelah diperoleh bukti permulaan dan keterangan yang cukup, kita (LIPPI) yang akan membawa kasus ini ke ranah hukum,” tegas Ketua LIPPI Sumut Muhammad Roni Al Hadi, SKom, didampingi Bendahara Sastrawan Sembiring, saat diminta harianbersama.com tanggapannya di Medan, Rabu (30/11/2022).

Menurut Roni yang kerap berjuang untuk kaum yang tertindas ini, perbuatan memark up harga baju batik dan pakaian olahraga tersebut, sama dengan “menginjak-injak” orang tua siswa yang saat ini sedang berjuang agar bisa bertahan hidup di tengah himpitan ekonomi.

“Kaum yang tertindas seperti itu wajib kita bantu dan perjuangkan. Makanya kita ingin membawa kasus ini ke ranah hukum agar menjadi “shock therapy” ke depannya,” kata Roni.

Dia juga mempertanyakan hati nurani para Kasek SMP Negeri, Musyawarah Kerja Kepala Sekolah (MKKS) dan Kadis Pendidikan Kab. Deli Serdang terkait kasus mark up tersebut.

Sebab, Roni menambahkan, praktik mark up dan jualan baju tersebut terduga sistematis dan terencana. Apalagi seluruh SMP Negeri se Kab. Deli Serdang ikut berjualan pakaian dengan harga yang telah dimark up tersebut. “Ini pasti ada “garis komandonya” sehingga semua SMP Negeri melakukan itu,” ungkapnya.

“Kita kasihan kepada masyarakat yang menyekolahkan anaknya di sekolah negeri agar biayanya minim. Tapi, harapan masyarakat itu kandas. Justru masyarakat “terjebak” dengan bisnis jualan pakaian yang dilakukan pihak sekolah. Celakanya, harganya jauh lebih mahal dibandingkan harga di toko dan penjahit pakaian yang ada di Kota Medan,” beber Roni.

Dia menilai dunia pendidikan di Kab. Deli Serdang sudah digiring menjadi ajang bisnis untuk meraup keuntungan besar dengan menindas para orang tua siswa.

“Kasus ini menunjukkan bahwa Kadis Pendidikan Deli Serdang sudah tidak layak lagi menjabat. Bupati harus secepatnya bertindak mencopot Kadis Pendidikan kalau tidak ingin masyarakat berpraduga bupati juga “kecipratan” uang dari hasil “memeras” keringat orang tua siswa tersebut,” tandas Roni.

Diberitakan sebelumnya, SMPN se Kab. Deli Serdang mewajibkan siswa/i baru membeli baju batik seharga Rp 100 ribu dan pakaian olahraga Rp 180 ribu.

Hasil investigasi harianbersama.com di toko pakaian lantai II Pusat Pasar Medan, harga pakaian olahraga dengan kwalitas yang sama lengkap sablon hanya Rp 80 ribu. Ada selisih harga Rp 100 ribu per pcs. Sedangkan harga baju batik lengan pendek di penjahit Jln Pandu, Medan, harganya Rp 61 ribu per pcs.  Ada selisih harga Rp 39 ribu per pcs. (MUL/SAS)

 

IMBAUAN REDAKSI: Virus Corona (Covid-19) mulai mereda. Tapi bukan berarti sudah tak ada. Namun yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita bersatu dan tetap waspada..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini