Bencong Ngaku Diperas Oknum Polisi..!! Pamen Polda Sumut Bertindak Mirip Preman, Rumah Korban Didatangi, Digedor-gedor..!!

Mencerdaskan & Memuliakan - Juni 27, 2023
Bencong Ngaku Diperas Oknum Polisi..!! Pamen Polda Sumut Bertindak Mirip Preman, Rumah Korban Didatangi, Digedor-gedor..!!
 - (Mencerdaskan & Memuliakan)
Editor

MEDAN, BERSAMA

Deca alias Kamaluddin (27), waria yang mengaku ditangkap dan dilepas Polda Sumut usai mentransfer Rp 50 juta mendapat intimidasi dari perwira polisi. Rumah Deca digedor-gedor oleh sekelompok polisi usai membeberkan peristiwa yang dialaminya.

Direktur LBH Irvan Saputra mengatakan dua dari sekian banyak polisi yang mendatangi rumah Deca adalah perwira menengah yakni Kombes Budiman Bostang dan AKBP Budi. Mereka datang ke rumah Deca pada Sabtu (24/06/2023) siang.

“Hari Sabtu klien kita itu didatangi oleh Kombes, yaitu atas nama Kombes Budiman Bostang dan AKBP Budi yang datang dengan dua unit mobil,” kata Irvan di Mapolda Sumut, seperti dilansir detik, Senin (26/06/2023).

Irvan mengatakan kedua polisi itu datang dengan mengenakan seragam lengkap. Kedua oknum tersebut menggedor-gedor rumah Deca. Namun, tak lama, perwakilan dari LBH Medan datang ke lokasi untuk menemui kedua polisi tersebut.

“Pakai pakaian dinas, menggedor-gedor, tujuannya untuk apa?. Sebelumnya memang ada telepon-telepon juga ke tim pengacara. Pasca ditelepon itu, nggak lama kemudian mereka (polisi) sudah sampai ke sana (rumah Deca),” kata Irvan.

Dia mengaku saat itu, kedua oknum polisi datang bersama sejumlah anggotanya. Mereka hampir satu jam berapa di depan rumah Deca. Kedua oknum polisi tersebut beralasan ingin meminta klarifikasi dari Deca soal dugaan pemerasan tersebut.

“Katanya ingin diambil klarifikasi dibawa ke polda, diajak ke polda. Waktu mereka di sana, tim LBH datang ke sana untuk berdiskusi. Kami mintakan ke Kombes surat resmi, kami keberatan, caranya bukan seperti itu, ada prosedur, mana suratnya. Setelah ngomong begitu, mereka tarik diri, besoknya langsung sampai suratnya (pemanggilan),” sebutnya.

Irvan menyayangkan aksi dari oknum polisi itu. Menurutnya, hal tersebut merupakan bentuk intimidasi kepada kliennya. Dia juga mengaku heran polisi dengan pangkat Kombes dan AKBP sampai turun langsung untuk menemui kliennya.

“Kita menyayangkan hal tersebut, karena ini bukan caranya Polri, itu macam cara-cara preman, makanya di dalam pemeriksaan nanti akan kita sampaikan. Tolong jangan ada lagi dugaan intimidasi, intervensi. Secara psikologis itu bentuk intimidasi bagi orang awam, datang digedor-gedor, mau dibawa ke Polda. Itu kan bukan caranya kepolisian, dan anehnya kenapa yang turun langsung Kombes, masih banyak lagi anggota di bawahnya,” sebutnya.

Irvan mengatakan kedua waria itu saat ini tengah menjalani pemeriksaan di Propam Polda Sumut. Pemeriksaan itu atas permintaan LBH Medan, usai kedua oknum polisi tersebut datang ke rumah Deca dengan alasan untuk dimintai klarifikasi.

“Hari ini, kita dari LBH Medan sebagai penasihat hukum dari Deca dan Fury diundang oleh Bidpropam Polda dalam hal klarifikasi terkait adanya dugaan pemerasan yang dilakukan oleh oknum perwira Polda Sumut beserta timnya yang terjadi di Polda Sumut dengan modus penjebakan dan dugaan rekayasa kasus. Memang hari ini kita datang pun atas permintaan kita,” kata Irvan.

Irvan mengatakan pemeriksaan terhadap kedua waria itu bukan terkait tindak lanjut dari laporan yang sebelumnya mereka layangkan di SPKT Polda Sumut. Namun, menurutnya pemeriksaan itu terkait dengan pemberitaan media tentang dugaan pemerasan itu.

“Dalam undangan, (dipanggil) terkait dengan adanya pemberitaan terkait dengan pengakuan dua transpuan yang diperas oleh oknum perwira Polda Sumut. Jadi, bukan laporan di SPKT yang telah kita laksanakan atau kita buat, tetapi memang karena pemberitaan yang viral,” ujarnya.

Kombes Budiman Bostang dituding melakukan intimidasi dengan mendatangi rumah
rumah Deca buka suara. Namun dia irit bicara.

Saat dicecar soal tudingan dirinya datang ke rumah Deca, Budiman Bostang enggan merespons. Dia terus berjalan tanpa memberikan klarifikasi soal tudingan itu. “Bentar ya,” ujarnya sambil pergi saat ditemui.

Kabid Propam Polda Sumut membenarkan kedua waria itu dimintai keterangan soal dugaan pemerasan itu. Namun, dia enggan berkomentar lebih jauh soal itu.

“Sekarang kan, advokat dan warianya itu (diperiksa). Nanti kalau sudah ini (selesai) saya kasih tahu lagi,” ujarnya. (***)

 

IMBAUAN REDAKSI: Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada. Tetap waspada dan yakinlah Corona takkan bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!! 💪💪👍👍🙏🙏

Tinggalkan Komentar

Tag

close
Banner iklan disini