DELI SERDANG, BERSAMA
Kasus penipuan terhadap tiga guru honor SMK Negeri di Kec. STM Hulu, Kab. Deli Serdang, Sumatera Utara, yang sudah dilaporkan ke Polresta Deli Serdang, masih “jalan di tempat”.
Karena itulah Ketua DPD Lembaga Independen Pemuda Pemerhati Indonesia (LIPPI) Sumut, M Roni Al Hadi, meminta Polresta Deli Serdang agar menaruh perhatian serius terhadap kasus tersebut.
“Kita berharap Kapolresta Deli Serdang, Kombes Pol Irsan Sinuhaji, SIK, MH, yang juga penasehat DPD LIPPI Sumut, menaruh atensi terhadap kasus ini,” kata Roni kepada kru harianbersama.com di Medan, kemarin.
Mantan Sekjen Pujakesuma Sumut ini berharap Polresta Deli Serdang tidak ragu-ragu untuk menetapkan tersangka kepada mantan Kasi SMK Disdik Sumut Cabang Lubuk Pakam yang telah menipu ketiga guru honor itu.
“Kita berharap kasus ini dapat diatensi Penasehat DPD LIPPI Sumut bapak Irsan Sinuhaji agar menjadi shock therapy dan tidak terulang kembali.
Selain itu, Roni juga meminta gubernur Sumut melalui Kadisdik, Asren Nasution, agar memberikan sanksi tegas kepada mantan Kasi SMK yang telah mencoreng nama baik Dinas Pendidikan Sumut.
“Tidak ada salahnya Kadisdik Sumut ikut mengawal kasus ini guna membersihkan dinas yang dipimpinnya dari oknum-oknum bermental bobrok,” tegas Roni.
Sebelumnya diberitakan, Mulawarman M Siboro memang licik. Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) dimanfaatkan mantan Kasi SMK Disdik Sumut Cabang Lubuk Pakam ini untuk menipu. Korbannya adalah Imanuel Tarigan, Esri Mehulinta dan Imelda guru honor di SMK Negeri I Kec. STM Hulu, Kab. Deli Serdang.
Ketiga korban tergiur ketika Mulawarman mengaku dapat memasukkan mereka sebagai PPPK. Cuma, untuk memuluskan langkah ketiganya Mulawarman meminta sejumlah uang.
Per orang dimintai uang Rp 25 juta. Sebagai guru honor yang selama ini gajinya tak seberapa, ketiganya pun tertarik. Januari 2023 mereka pun memberikan uang yang diminta Mulawarman.
Namun, tunggu punya tunggu apa yang dijanjikan Mulawarman tidak terbukti. Ketiganya tidak masuk sebagai PPPK. Mereka pun menuntut Mulawarman agar mengembalikan uang mereka.
Tapi yang didapat ketiganya hanya janji-janji manis penuh kepalsuan. Akhirnya korban mengadukan kasus ini ke Mapolresta Deli Serdang dengan no Laporan LP/B/617/Vlll/2023/SPKT/Polresta Deliserdang/Polda Sumatera Utara/15 Agustus 2023.
Kasat Reskrim Polresta Deli Serdang, Kompol Wirhan Arif, SH, MH, yang dikonfirmasi kru media ini melalui WhatsApp, Selasa (26/09/2023) sore, menyatakan akan mengecek kasusnya. “Mohon waktu untuk menanyakan kepada penyidiknya ya bang,“ ujarnya.
Sementara itu Kanit Pidum Polresta Deli Serdang, Iptu Ricky Sitanggang, SH, yang dikonfirmasi kru media ini tidak membalas.
Salah seorang korban penipuan, Esri Mehulinta Beru Sembiring, kepada kru media ini, Selasa (26/09/2023) berharap Satreskrim Polresta Deli Serdang dapat memberikan rasa keadilan kepada para korban penipuan.
Esri juga memohon kepada gubernur Sumut melalui Kadis Pendidikan, Asren Nasution, agar memperhatikan para guru honorer yang jauh mengajar di pelosok desa terpencil di ujung perbatasan Deli Serdang. (HB03)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!! ????????????????????????