JAKARTA, BERSAMA
Calon presiden (capres) nomor urut 3, Ganjar Pranowo, berjanji untuk memenjarakan pejabat yang korupsi ke Nusakambangan. Ia mengaku ingin memberi efek jera ke koruptor.
Ini Ganjar sampaikan dalam debat perdana capres yang digelar oleh Komisi Pemilihan Umum (KPU) pada Selasa (12/12/2023).
“Untuk pejabat yang korupsi, bawa ke Nusakambangan agar bisa efek jera, bahwa ini tidak main-main,” kata Ganjar, seperti dilansir Kompas.
Ganjar bilang, dalam pemberantasan korupsi, yang terpenting ialah penegakan hukum terhadap koruptor. Jika terpilih sebagai presiden RI selanjutnya, ia berjanji untuk memiskinan koruptor.
Mantan Gubernur Jawa Tengah itu juga mengaku bakal merampungkan Undang-undang Perampasan Aset yang kini prosesnya mandek di DPR.
“Maka, segera kita bereskan Undang-undang Perampasan Aset,” tuturnya.
Selanjutnya, ia juga menekankan pentingnya seorang pemimpin untuk hidup sederhana dan tidak bermewah-mewahan. Ganjar bilang, seorang pejabat harus memberikan contoh yang baik ke bawahannya.
Katanya, proses pembinaan karier harus berdasar pada sistem meritokrasi. Ini penting untuk mencegah terjadinya jual beli jabatan.
“Yang kedua, jangan biarkan mereka setor pada pemimpinnya, kalau ini terjadi, kerunyaman itu akan muncul,” lanjutnya. Mengutip data Indonesia Corruption Watch (ICW), Ganjar bilang, kerugian negara akibat korupsi dalam 10 tahun terakhir mencapai Rp 230 triliun.
Jika dialihkan ke anggaran kesehatan, misalnya, jumlah ini setara dengan biaya pembangunan 27.000 unit pusat kesehatan masyarakat (puskesmas).
“Kita tunjukkan sekali lagi teladan dari seorang pemimpin dan pemimpin tidak boleh ragu untuk memutuskan itu,” tandasnya.
Adapun debat perdana Pilpres 2024 digelar Selasa (12/12/2023) malam di kantor Komisi Pemilihan Umum (KPU), Menteng, Jakarta Pusat.
Debat dengan peserta tiga capres, yakni Anies Baswedan, Prabowo Subianto, dan Ganjar Pranowo ini mengangkat tema hukum, HAM, pemberantasan korupsi, dan penguatan demokrasi.
Debat sendiri merupakan salah satu metode kampanye. Masa kampanye pemilu bakal berlangsung selama 75 hari, terhitung sejak 28 November 2023 hingga 10 Februari 2024. (***)
IMBAUAN REDAKSI:
Meski pemerintah menyatakan status endemi, bukan berarti Virus Corona (Covid-19) sudah tidak ada lagi. Tetap waspada dan yakinlah Corona tak bisa berbuat apa-apa kalau kita tetap bersatu..!!